Gunakan Atribut Militer, Markas PKRI Sukabumi Digerebek

Apit Haeruman
28/2/2016 22:12
Gunakan Atribut Militer, Markas PKRI Sukabumi Digerebek
(ANTARA/Budiyanto)

KOMANDO Distrik Militer 0607 Sukabumi bersama Subdenpom Sukabumi dan Polsek setempat menggerebek markas organisasi kemasyarakatan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI)di Kampung Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak Sukabumi.

Puluhan angota ormas tersebut, yang menggunakan seragam serta atribut TNI, langsung dilucuti satu per satu dan langsung disita.

Sedikitnya 50 anggota ormas PKRI yang berada di markasnya. Mereka digiring ke sebuah lapangan. Mereka dilucuti oleh Satuan Kodim 0607 Sukabumi bersama Polsek Cibadak karena menggunakan atribut TNI. Dari mulai pakaian seragam hingga pangkat. Seorang yang mengaku sebagai Danyon PKRI, merupakan seorang purnawirawan, saat diinterogasi ia tak bisa menunjukan identitasnya sebagai anggota pensiunan militer.

Seluruh atribut itu diamankan di Makodim 0607 Sukabumi. Penggunaan atribut TNI oleh warga sipil dinilai telah melanggar Pasal 59 UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Ketua RW setempat, Endang, mengaku tidak mengetahui kegiatan di rumah milik Hidayatullah, ketua ormas PKRI.

Seluruh anggota ormas PKRI langsung diberikan pengarahan dan pembinaan oleh satuan TNI Kodim 0607 Sukabumi dan Subdenpom Sukabumi. Bahkan, mereka sempat di hukum push up karena tak hapal pancasila dan menyanyikan sebuah lagu nasional. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya