Pemerintah Beri Bantuan Rp5 Juta bagi Mantan PSK

Intan Fauzi/MTVN
27/2/2016 20:46
Pemerintah Beri Bantuan Rp5 Juta bagi Mantan PSK
(ANTARA/Prasetyo Utomo)

MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan senilai Rp5 juta kepada setiap eks pekerja seks komersial (PSK). Dana itu merupakan dana untuk membina eks PSK agar tidak kembali ke pekerjaan lamanya.

"APBN sendiri membantu dari usaha ekonomi produktif. Rp3j uta untuk Usaha Ekonomi Produkti (UEP), jaminan hidup dan transportasi lokal, totalnya Rp5.050.000,00," ujar Khofifah di Lokalisasi KM 10 Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (27/2).

Kemudian, bagi Eks PSK yang berminat untuk memiliki keahlian dapat mengikuti vocational training. Di sana mereka akan mendapatkan pendampingan selama enam bulan dari konselor yang berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat.

"Ke depan mereka akan mengambil opsi untuk skill apa," ujar Khofifah.

Tak hanya itu, Kementerian Sosial juga memberikan pilihan eks PSK untuk dapat bekerja di perusahaan. Khofifah mengaku telah komunikasi intensif dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Sehingga PSK bisa berkerja di garmen," ungkapnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya