Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Yuri: Jumlah Pasien Positif Covid-19 12.071, Sembuh 2.197

Nur Azizah
05/5/2020 16:28
Yuri: Jumlah Pasien Positif Covid-19 12.071, Sembuh 2.197
JUMLAH pasien sembuh korona (covid-19) di Indonesia terus bertambah. Hingga sore ini, jumlah pasien tembus hingga angka 2.197 orang.(ANTARA)

JUMLAH pasien sembuh korona (covid-19) di Indonesia terus bertambah. Hingga sore ini, jumlah pasien tembus hingga angka 2.197 orang.

"Penambahan itu didapatkan dari kasus positif yang terkonfirmasi (sembuh) hari ini sebanyak 243 orang," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona Achmad Yurianto di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Selasa (5/5).

Yurianto menyampaikan dari 2.197 pasien sembuh, 704 di antaranya berada di Provinsi DKI Jakarta. Kemudian 180 pasien lagi berada di Jawa Timur dan 167 pasien sembuh di Jawa Barat.

"Lalu, Provinsi Sulawesi Selatan ada 228 orang yang dinyatakan sembuh, dan Bali 160 orang," ujar dia.

Adapun jumlah kasus positif secara keseluruhan bertambah 484 orang. Penambahan kasus ini berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Total kasus positif hari ini 12.071 kasus. Kemudian pasien meninggal menjadi 872 pasien," tambah dia.

Baca juga: Rapid Test DKI: 78.265 Warga Negatif Covid-19

Yurianto menyebut masih banyaknya kasus positif menunjukkan bahwa virus korona masih ada di tengah warga tanpa disadari. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi diri agar tidak tertular.

"Jangan sampai kita tertular dan makin banyak yang tertular dan kemudian harus masuk ke rumah sakit, maka beban layanan rumah sakit akan semakin berat," ujarnya.

Yurianto mengajak seluruh masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19. Caranya, menjaga jarak, menggunakan masker, menerapkan etika bersin dan batuk, juga tidak mudik.

"Kita harus bersinergi dari pusat, ke daerah, RT, dan RW. Ini harus kita lakukan," tegasnya. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya