Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTRIAN Komunikasi dan Informatika meminta perusahaan penyedia konten aplikasi populer atau over the top (OTT), di antaranya Facebook dan Twitter untuk dapat berbadan hukum Bentuk Usaha Tetap (BUT).
Jika tidak memenuhi permintaan tersebut, para penyedia konten aplikasi populer terancam diblokir di Indonesia. Hal ini mengundang banyak pengguna sosial media untuk angkat suara.
Ida Nurcahyani, karyawan BUMN yang juga pengguna aktif di sejumlah sosial media, mengaku tidak setuju jika penyedia konten populer diblokir di Indonesia. Sebagai generasi muda yang sangat melek media sosial, dia cukup mengandalkan ketersediaan penyedia konten aplikasi populer dalam pekerjaannya.
Meski demikian, dia mengaku mendukung peraturan pemerintah diharapkan dapat memberi pemasukan bagi negara dari pemain asing yang selama ini bebas beroperasi. Pemerintah memang tengah menggenjot penerimaan negara, di antaranya melalui pajak.
"Bagus untuk pemasukan Indonesia. Namun, jika kebijakan itu kemudian mengganggu saya untuk mengaktualisasikan diri melalui platform-platform tersebut, saya keberatan," kata dia di Jakarta, Jumat (26/2).
Sementara itu, seorang staf media sosial di salah satu media dalam jaringan, Yana Sanwidia, justru bingung dengan peraturan pemerintah itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved