Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah resmi mengeluarkan larangan mudik di masa pandemi covid-19 ini. Jajaran pemerintah pun sejak hari ini, Selasa (21/4), sudah mulai menyiapkan berbagai aturan turunan terkait pelarangan tersebut.
Menanggapi keputusan ini, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono mengatakan keputusan itu tepat dikeluarkan oleh Presiden lantaran mudik memiliki potensi penyebaran virus lewat transportasi dan mobilisasi yang tinggi ke daerah.
“Keputusan pemerintah untuk melarang mudik ini luar biasa. Saya rasa pemerintah akan segera mengeluarkan putusan resmi serta saya yakin sudah dipikirkan perangkat hukum dan kompensasinya,” ujarnya saat melakukan konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (21/4).
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Larang Mudik
Selanjutnya, sambung Agus, Pemerintah perlu menyusun perangkat hukum yang jelas beserta kompensasi yang perlu diberikan.
Satu, kompensasi kepada operator transportasi yang bersifat kompensasi wajar karena musibah pandemic covid-19 ini.
Kedua, kompensasi untuk masyarakat terdampak terutama pekerja informal yang tidak memiliki penghasilan sebagai dampak covid-19 ini.
Kompensasi berupa bantuan langusng tunai (BLT) harus segera direalisasikan termasuk dengan pendataan yang baik.
“Kompensasi ke operator transportasi umum tapi ya kompensasi yang wajar karena musibah artinya tidak 100%. Kedua BLT arus segera untuk direalisasikan di data engan baik,” tandasnya. (OL-1)
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved