Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Exploitasia menyebut, tercatat 31 individu orangutan dilepasliarkan ke habitat alaminya dalam periode Januari hingga pertengahan April 2020.
Pelepasliaran Orangutan dilakukan beberapa titik habitat alaminya, masing-masing di Taman Nasional (TN) Tanjung Puting sebanyak 18 individu, TN Bukit Baka Bukit Raya sebanyak sembilan, TN Gunung Palung sebanyak tiga individu, dan satu individu di wilayah kerja BKSDA Aceh.
"Satwa liar memiliki fungsi, dan peran penting dalam relung ekologi. Oleh karenanya, kita perlu menjaga, dan melestarikan alam beserta isinya. Konservasi Orangutan menjadi kebutuhan, demi kelestarian salah satu satwa kebanggaan Indonesia," ujar Indra Exploitasia, Jumat (17/4)
Sementara itu, terakhir Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui UPT Balai KSDA Kalimantan Tengah dan Balai Taman Nasional Tanjung Puting, beserta Orangutan Foundation International (OFI) kembali melepasliaran satu individu Orangutan berjenis kelamin jantan, umur 25 tahun dengan berat 80 kilogram dalam kondisi sehat.
Pelepasliaran satwa yang dilindungi Undang-Undang tersebut, dilakukan di Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah Andi M. Khadafi mengatakan bahwa orangutan tersebut merupakan hasil rescue pada tanggal 9 April 2020, setelah BKSDA Kalteng menerima laporan melalui Call Center. Warga Desa Tanjung Putri melaporkan bahwa terdapat satu individu Orangutan di sekitar desa tersebut. Kemudian, Tim WRU SKW II BKSDA Kalteng bersama OFI segera turun ke lokasi, untuk melakukan langkah penyelamatan.
"Upaya penyelamatan berhasil dilakukan selama kurang lebih tiga jam. Setelah berhasil melakukan rescue, satwa Orangutan tersebut dibawa ke Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ) untuk diperiksa kesehatannya sebelum dilepasliarkan," sebutnya
Diketahui, sebelumnya 3 individu Orangutan telah meyelesaikan proses panjang karantina di Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ). Pelepasliaran satwa yang dilindungi Undang-undang ini dilakukan di Camp Natai Lengkuas, Seksi Pengelolaan TN (SPTN) Wilayah 1, Resort Pondok Ambung, Taman Nasional Tanjung Puting.
Ketiga individu orangutan tersebut masing-masing bernama Cantik, Rimut, dan Natalia. Cantik orangutan berjenis kelamin betina dengan umur 18 tahun, berasal dari hasil serahan BKSDA Kalteng pada tanggal 27 Mei 2004. Kemudian Rimut adalah orangutan berjenis kelamin Jantan, umur 13 tahun yang juga berasal dari serahan BKSDA Kalteng pada tanggal 28 April 2009. Sedangkan Natalia, orangutan berjenis kelamin betina dengan umur 19 tahun yang berasal dari serahan masyarakat dari hutan Sungai Cabang pada tanggal 15 Juli 2003.
Andi menegaskan ketiga orangutan tersebut merupakan hasil dari penyelamatan saat terjadi konflik antara satwa dengan manusia. Ketiganya telah melalui karantina dan rehabilitasi kesehatan fisik maupun psikis selama beberapa tahun di OCCQ.
"Melalui kegiatan pelepasliaran satwa orangutan ini, kami mengajak dan menghimbau partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam melindungi orangutan dan habitatnya. Mari kita bersama menjaga hutan dan seisinya untuk sekarang dan generasi mendatang," ajak Andi. (OL-13)
Baca Juga: Kasus DBD di Jakpus Meningkat, Warga Diimbau PSN Mandiri
Baca Juga: Gajah Liar Mati dengan Luka Sayatan dan Belalai Terpotong
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada tahun 2016, maka Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Program Relawan Bakti BUMN Batch V telah dimulai sejak 20 Mei dan berlangsung hingga hari ini, Rabu 22 Mei 2024.
BLOT bukan semata acara biasa, melainkan panggung bagi perwakilan Indonesia dalam ajang lari lintas alam internasional, yang merupakan bagian dari prestisiusnya seri Asia Trail Master.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kelahiran orangutan di habitat aslinya menunjukan kelestarian orangutan Kalimantan.
Dua orangutan yang dilepasliarkan di Sungai Rongun merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar pada 2015.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved