Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES/R) Idris Idham meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan tenaga kesehatan dalam merawat pasien covid-19.
FSP FARKES/R sebagai serikat pekerja di bidang farmasi dan kesehatan yang anggotanya banyak tersebar di berbagai rumah sakit meminta pemerintah lebih peduli dan memperhatikan keselamatan petugas kesehatan dengan menyediakan berbagai alat pelindung diri (APD).
“Caranya adalah dengan menyediakan APD yang memenuhi standard dengan jumlah yang mencukupi,” kata Idris melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/4).
Hal ini sebagaimana yang telah diatur dan dijamin dalam Pasal 57 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Bahwa salah satu hak tenaga medis adalah memperoleh perlindungan hukum selama menjalankan tugas sesuai dengan Standar Profesi dan SOP.
Selain perlindungan terhadap tenaga medis, Idris meminta masyarakat untuk tidak menjauhi para pejuang tenaga kesehatan yang sudah berjibaku menangani pasien covid-19.
"Jangan ada lagi yang dikeluarkan dari tempat kos, menjadi perbincangan atau gunjingan tetangga, bahkan yang sudah meninggal pun ditolak dikubur di TPU,” jelasnya.
Baca juga: PDP Positif Bertambah Jadi 4 Orang, ODP Kian Menurun
Hingga saat ini sebanyak 44 tenaga medis yang terdiri dari dokter dan perawat meninggal karena terinvenski covid-19 atau virus korona.
“Sejauh ini sudah 32 orang dokter dan 12 orang perawat yang meninggal dunia,” tutur Idris.
Oleh karena itu Idris menghimbau agar seluruh anggota FSP FARKES/R di seluruh Indonesia untuk mengenakan pita hitam di lengan kanan mulai senin hingga Rabu, tanggal 13 sampai 15 April 2020.
Aksi pita hitam ini sebagai belasungkawa atas banyaknya tenaga kesehatan korban Covid-19 sekaligus memberikan dukungan penuh kepada tenaga kesehatan sebagai pahlawan kemanusiaan dalam menjalankan tugas menangani Covid-19. (A-2)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Di kepemimpinan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, komisi antirasywah itu berkomitmen lebih mengendepankan pencegahan ketimbang penindakan
Pemain berusia 31 tahun itu telah mencetak 53 gol di semua kompetisi musim ini untuk Bayern
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved