Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, menilai pemerintah belum menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan baik. Terutama, dalam hal pembatasan mobilitas penduduk.
"Konsep pembatasan sosial itu termasuk pembatasan pergerakan manusia. Dan kita dibiarkan aja. Mudik boleh, gimana ini?" ungkap Panda saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (2/4).
"Sekarang karena orang bergerak ke kampung halaman, di daerah kebingungan, gak siap mereka. Ada yang bikin karantina, bikin ini bikin itu, karena pemerintah pusatnya gak secara rinci menjabarkan apa artinya pembatasan sosial," imbuhnya.
Menurutnya, pemerintah baru bisa mengambil langkah-langkah seperti meliburkan sekolah, mengimbau penutupan pusat perbelanjaan, dan sebagainya.
"Kalau ini dari skala 0-100, sekarang ini baru 30%. Sekarang harusnya sudah di atas 50% intensitasnya," kata Pandu.
Menurutnya, penutupan pintu masuk ke dan dari wilayah Indonesia harus benar-benar dilaksanakan.
"Kita membatasi lah kalau gak mau 100% dibatasi. Hanya orang-orang tertentu yang boleh pulang atau bepergian. Kalau melanggar denda atau dikenakan hukuman," pungkas Pandu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku di Indonesia dalam rangka percepatan penanganan virus korona (covid-19). Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang yang diteken pada 31 Maret 2020. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved