Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBAGAI upaya antisipasi penyebaran virus korona, gereja di Jakarta memutuskan tidak menggelar ibadah di gereja dan meminta jemaat mengikuti kebaktian secara daring.
Kebijakan tersebut salah satunya diambil Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah Jakarta.
Baca juga: Observasi Tuntas, 68 ABK Diamond Princess Tinggalkan Sebaru
Melalui surat edaran tertanggal 14 Maret 2020, Majelis Jemaat memutuskan meniadakan sementara Ibadah Minggu pada 15 Maret 2020.
Sambil meminta jemaat tetap tinggal di rumah, majelis juga mengatakan jemaat tetap bisa mengikuti ibadah dari rumah masing-masing dengan mengakses live streaming melalui kanal Youtube GKIPI yang disediakan pihak Gereja. Untuk Jemaat GKIPI, live streaming dimulai pukul 11.20 WIB. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved