Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Gereja di Jakarta Mulai Terapkan Kebaktian Daring

Thomas Harming Suwarta
15/3/2020 09:31
Gereja di Jakarta Mulai Terapkan Kebaktian Daring
Ilustrasi--live streaming misa di Gereja Katedral, Jakarta.(Ist)

SEBAGAI upaya antisipasi penyebaran virus korona, gereja di Jakarta memutuskan tidak menggelar ibadah di gereja dan meminta jemaat mengikuti kebaktian secara daring.

Kebijakan tersebut salah satunya diambil Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah Jakarta.

Baca juga: Observasi Tuntas, 68 ABK Diamond Princess Tinggalkan Sebaru

Melalui surat edaran tertanggal 14 Maret 2020, Majelis Jemaat memutuskan meniadakan sementara Ibadah Minggu pada 15 Maret 2020.

Sambil meminta jemaat tetap tinggal di rumah, majelis juga mengatakan jemaat tetap bisa mengikuti ibadah dari rumah masing-masing dengan mengakses live streaming melalui kanal Youtube GKIPI yang disediakan pihak Gereja. Untuk Jemaat GKIPI, live streaming dimulai pukul 11.20 WIB. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya