ANGGOTA Komisi VIII dari Fraksi NasDem Choirul Muna meminta pemerintah meningkatkan pelayanan jemaah calon haji walau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun ini turun.
Penurunan tarif senilai US$502 tersebut, menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, disebabkan efisiensi sejumlah unsur penyelenggaraan haji. Antara lain, efisiensi biaya penginapan jemaah.
BPIH 1436H/2015 menjadi US$2.717 atau senilai Rp33.962.500 (dengan nilai tukar Rp12.500). BPIH 2014 senilai US$3.219. Namun, bila dalam rupiah BPIH mengalami kenaikan Rp163 ribu karena melemahnya rupiah.
Choirul meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan perbaikan pelayanan gedung Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di Madinah yang kurang terawat.
"Kami perihatkan gedung BPHI (Balai Pengobatan Haji Indonesia) di Madinah tidak terurus, sebaiknya dimanfaatkan juga untuk melayani jemaah umrah," ujar pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hisan Magelang, Jawa Tengah, itu.
Di sisi lain, legislator dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mengutarakan bersyukur atas penurunan BPIH. Menurut Ledya yang juga Wakil Ketua Komisi VIII, penurunan BPIH merupakan kabar baik bagi calon jemaah haji.
"Selama ini, kami di Komisi VIII memang melihat ada beberapa komponen baik dari direct cost maupun indirect cost yang bisa direvisi untuk penurunan, tapi dengan tidak menurunkan kualitas pelayanan," kata dia.
Ia mengutarakan dua faktor utama yang berpengaruh dalam penurunan BPIH cukup besar ialah biaya penerbangan dan pemondokan.
"Semakin jauh area pemondokan dari Masjidil Haram atau Masjid Nabawi tentu akan semakin murah. Mengingat saat ini di Arab Saudi sedang ada renovasi besar-besaran di sekitar kedua masjid tersebut, pemondokan yang diterima jemaah Indonesia memang cenderung menjauh. Maka kami minta agar dikuatkan negosiasi harga (pemondokan) agar bisa lebih murah. Tentu syarat utama tetap dipenuhi," kata dia. Ingin bersih Choirul menambahkan kesepakatan pengurangan BPIH melalui pembahasan yang alot. Pasalnya, DPR ingin memastikan pemerintah tidak main-main dalam mengelola uang jemaah haji. "Kita ingin bersih dan clear dalam memperjuangkan kepentingan jemaah haji kita diiringi pelayanan yang baik."
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil menyatakan penetapan kurs per US$ senilai Rp12.500 pada BPIH 2015 memang masih bersifat fluktuatif.
"Kita dalam membahas penetapan BPIH telah beberapa kali sejak akhir Januari 2015 dengan nilai dolar yang fluktuatif dan berubah. Sebab itu, kita mengacu pada asumsi APBN dengan mematok per US$ senilai Rp12.500."
Ia mengemukakan masyarakat jangan melihat nilai BPIH berpatokan pada saat ini. Karena itu, Abdul Djamil berharap ketika keputusan presiden tentang BPIH terbit dan pada masa pelunasannya yang diperkirakan pada Mei mendatang, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS lebih rendah. Dengan demikian, jemaah membayar BPIH dengan nilai yang lebih murah. (H-1)