Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto, memanggil sejumlah stakeholder untuk mengetahui kondisi terkini mengenai penanganan virus novel korona (COVID-19), baik secara nasional maupun global.
Dalam rapat tersebut, Wiranto menyebut Kementerian Kesehatan telah menetapkan kasus COVID-19 dalam tahap siaga darurat. Untuk itu, dibutuhkan sinergi antar kementerian lembaga serta masyarakat luas agar kasus COVID-19 tidak meningkat ke tahap tanggap darurat.
"Kita hindari tanggap darurat. Jadi kembali hasil rapat tadi mengimbau kepada masyarakat berpartisipasi untuk menjaga Indonesia agar terbebas dari virus ini dalam kondisi siaga darurat dan tidak meningkat pada tanggap dadurat," kata Wiranto di Kantor Watimpres, Jakarta Pusat, Senin (17/2).
Baca juga: Banyak Diragukan, Indonesia Tegaskan Bisa Deteksi COVID-19
Terpisah, Sekretaris Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menuturkan, status siaga darurat ditetapkan karena adanya suspect COVID-19 di Indonesia. Lebih dari itu, hingga kini kondisi penyebaran COVID-19 meluas ke puluhan negara.
"Dan yang jadi masalah angka di Tiongkok sejak 5 Februari trennya menurun, tapi yang di luar Tiongkok naik. Ini angka sakitnya ya bukan kematiannya," kata Yuri.
Diketahui, hingga saat ini total pasien terkonfirmasi COVID-19 yakni sebanyak 71.810 jiwa yang tersebar di 30 negara. Adapun, 11.276 jiwa berhasil sembuh, dan 1.775 lainnya meninggal dunia.
"Terkait siaga darurat, ancamannya sudah ada, sudah ada suspect, kita harus melakukan upaya pengurangan risiko," ucapnya.
Untuk itu, hingga saat ini pihaknya terus melakukan upaya antisipasi, yakni dengan memperketat jalur masuk negara, memperkuat survelliance, dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat tenaga dan fasilitas kesehatan di Indonesia. (A-2)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
WACANA perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) semakin kuat digaungkan.
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Perubahan nomenklatur yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dipertanyakan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved