Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Direktorat Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau kepada penyelenggara pos agar mengantisipasi penyebaran virus korona atau Novel koronavirus (Covid -19) melalui pengiriman barang melalui pos.
"Penyelenggara pos diharapkan melakukan identifikasi yang dibutuhkan terhadap barang-barang kiriman pos, khususnya dari Tiongkok dan Hongkong, serta negara-negara yang telah terdampak virus novel korona," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (15/2).
Baca juga: Pemerintah Tiongkok Berencana Bunuh 20 Ribu Korban Korona: Hoaks
Imbauan itu berdasarkan tembusan bersama antara Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kepala Badan Karantina serta Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Pos dan Informatika.
Ferdinandus berharap barang kiriman impor untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Indonesia tidak Terjangkit Korona, Menkes: Semua karena Doa
Direktorat Pos Kementerian Kominfo juga meminta penyelenggara pos untuk tidak melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran virus korona.
Baca juga: Soal Observasi WNI di Natuna, WHO: Tindakan Cerdas
Penyelenggara pos juga dapat melaporkan kepada Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi pemerintah lainnya yang berwenang apabila menemukan potensi jenis risiko penularan melalui barang yang dapat menjadi media pembawa penyebaran virus tersebut.
Kementerian Kominfo juga mengharapkan seluruh penyelenggara pos untuk terus berpartisipasi aktif mencegah penyebaran Novel koronavirus atau Covid-19 agar tidak masuk ke Indonesia, utamanya melalui kiriman barang.
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
POS Indonesia atau PosIND bersinergi dengan Koperasi Nusantara (Kopnus) meluncurkan Program Lindungi Pensiunan dengan Digitalisasi Pembayaran Pensiun.
PT Pos Indonesia bakal menggelar pameran dan kompetisi Filateli Internasional di Pos Bloc Jakarta. Acara bertajuk Asian Internasional Stamp Exhibition itu digelar pada 3 hingga 7 Juli 2024.
Kerja sama ini menjadi komitmen Pos Indonesia dengan Shopee dalam menjaga serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan.
PT Pos Indonesia (Persero) mendukung perhelatan PLN Mobile Color Run 2024 yang digelar PT PLN (Persero) di Surabaya, Jawa Timur.
Talentlytica menyabet penghargaan Niscala Award untuk kategori Mitra Swasta Terbaik dalam ajang Niscala Award PosIND 2024.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved