Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HASIL analisa media sosial dan platform online yang berbasis teknologi big data, Drone Emprit, menemukan kurang pedulinya publik dengan isu perlindungan data pribadi. Isu ini diukur setelah pemerintah menyerahkan RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan.
Meski demikian, temuan ini juga memperlihatkan bahwa di tengah kurang pedulinya pada isu perlindungan data pribadi, publik justru lebih memberi perhatian pada kasus pencurian data.
"Kalau disimpulkan, maka topik #RUUPDP dan Perlindungan #DataPribadi memang kurang mendapat perhatian yang besar dari publik dibandingkan dengan pemberitaan di media. Meski demikian, publik punya concern yang sangat besar terhadap pencurian atau penyalahgunaan data pribadi," ungkap pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi melalui akun twitternya @ismailfahmi, Selasa (11/2).
Baca juga: RUU Data Pribadi Penting Segera Dibahas di DPR
Dijelaskan Fahmi, selama kurang lebih 30 hari terakhir setelah RUU PDP diserahkan ke DPR RI, ada perbedaan hasil amatan antara apa yang berkembang pada pemberitaan media daring dengan yang terjadi di media sosial.
"Kalau dibandingkan antara media online dan sosial, topik penting mereka cukup berbeda. Media online lebih concern dengan isu "perlindungan" dan "RUU". Sementara media sosial (Twitter) dengan topik "pencurian" baru "perlindungan" (ini pun karena peran media)," paparnya.
Dengan temuan ini, Fahmi berharap narasi kampanye perlindungan data pribadi perlu digalakkan lagi. Menurut dia, RUU PDP bisa menjawab permasalah publik soal pencurian dan penyalahgunaan data pribadi yang menjadi perhatian publik.
"Maka tentu saja narasi kampanye untuk membangun kesadaran pentingnya perlindungan data pribadi perlu banyak dihubungkan dengan masalah pencurian data biar publik mendukung," pungkas Ismail.(OL-5)
Saat ini, layanan Paylater tidak hanya berdiri sendiri sebagai aplikasi terpisah, tetapi juga terhubung dengan banyak merchant,
Mengingat peningkatan signifikan dalam kasus pelanggaran keamanan siber dan kebocoran data, kesadaran terhadap perlindungan data pribadi menjadi sangat penting.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mempertanyakan nasib data pribadi sejak PDNS 2 Surabaya terkena serangan siber.
Dalam era digital yang semakin maju, keamanan online menjadi semakin penting. Ancaman seperti phishing dan malware dapat mengancam data pribadi, keuangan, bahkan reputasi
Nama baik Indonesia tercoreng akibat berbagai insiden siber terjadi secara beruntun. Mulai dari serangan ransomware LockBit 3.0Â hingga penjualan data pribadi dari seorang peretas.
Wi-Fi publik sering digunakan di kafe, bandara, atau saat bepergian ke luar negeri untuk liburan atau perjalanan bisnis.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved