Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agama berharap kuota haji cadangan untuk masa haji 2020M/1441H dapat ditambah menjadi 7%. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, hal itu perlu dilakukan untuk menyiasati agar kuota haji yang telah dimiliki negara Indonesia dapat terserap dengan lebih optimal.
"Sebelumnya, kuota haji cadangan hanya sebesar 5%, atau sekitar 10.200 jemaah. Angka ini ternyata masih belum bisa memenuhi ketika ada jemaah haji batal berangkat. Jadi kami usulkan, di tahun depan dapat dinaikkan menjadi 10%," ungkap Menag saat Rapat Kerja Gabungan bersama Komisi VIII DPR, di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Senin (25/11), seperti dikutip dari laman Kemenag.
Pada musim haji 2019M/1440H, terang Menag, kuota jemaah haji Indonesia terserap 99,44%. Dari 214 ribu kuota jemaah haji reguler, telah diberangkatkan sebanyak 212.732 jemaah, terdiri atas 211.298 jemaah haji dan 1.434 Petugas Haji Daerah (PHD).
Baca juga: Awas, Suhu di Bumi semakin Panas akibat Gas Rumah Kaca
Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah masih ada 1.189 jemaah dan 79 TPHD yang tidak berangkat pada musim haji 1440H/2019M. Banyak dari mereka sebenarnya secara administrasi sebenarnya telah siap. BPIH telah lunas, bahkan visa sudah jadi.
"Namun, karena alasan pribadi, mereka banyak mengundurkan diri. Mulai dari alasan sakit, hamil, atau pun alasan pribadi lainnya. Hal ini yang kemudian perlu kita sikapi. Salah satunya kami mengusulkan untuk menambah kuota haji cadangan menjadi 10% agar tentunya kemanfaatan kuota yang kita miliki dapat optimal," kata Menag didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali, serta jajaran Ditjen PHU Kemenag.
Rapat Kerja Gabungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan. Selain mengidentifikasi masalah, DPR juga ingin menginventarisasi peluang apa yang bisa diperoleh Indonesia dari pelaksanaan haji, tahun depan. (OL-1)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved