Kemensos Bentuk Dirjen Penanganan Fakir Miskin

Fetry Wuryasti
02/2/2016 18:33
Kemensos Bentuk Dirjen Penanganan Fakir Miskin
(ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang)

KEMENTERIAN Sosial membentuk direktorat jenderal baru yang bertugas dalam penanganan fakir miskin. Di dalamnya terdapat 3 direktorat, yakni penanganan fakir miskin perkotaan, pedesaan, dan perbatasan termasuk di dalamnya adalah pesisir, daerah tertinggal, dan daerah terluar.

"Maka pemetaan fakir miskin harus dikaji antarkementerian/lembaga mulai dari lembaga geospasial, Kemendagri, Kementerian Desa, KKP dan BPS. Sehingga agenda intervensi penanganan fakir miskin ini tidak overlap," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait penanganan fakir miskin di Jakarta, Selasa (2/2).

Penanganan fakir miskin, lanjut Khofifah, telah dimandatkan oleh Presiden untuk mengimplan program keluarga harapan ke dalam kartu keluarga sejahtera. Kejelasan mengenai konteks kemiskinan, desa tertinggal, pedesaan, karakter wilayah tertinggal dan pulau-pulau terpencil dan pesisir juga harus jelas. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih tugas antarkementerian dalam menangani fakir miskin.

"Hal ini untuk perluasan cakupan mengenai jumlah masyarakat miskin yang sudah tercover program perlindungan sosial. Sehingga masing-masing kementerian lembaga bisa menyiapkan peta dan data mereka," tukas Khofifah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya