Warga Ahmadiyah Sungailiat Tetap Harus Pindah

Rendy Ferdiansyah
02/2/2016 15:23
Warga Ahmadiyah Sungailiat Tetap Harus Pindah
(ANTARA/Arief Priyono)

Kementerian Dalam Negeri meminta kepolisian memberi pengamanan dan perlindungan terhadap warga Ahmadiyah di Kampung Srimenanti Sungailiat, Bangka Belitung. Permintaan itu di sampaikan Direktur Kewaspadaan Nasional Kemndagri Didi Sudiana saat berkunjung ke Kabupaten Bangka, Selasa (2/2).

"Kita minta aparat kepolisian untuk menjaga dan melindungi warga Ahmadiyah dari tindakan anarkis warga," katanya.

Selain itu. Didi juga meminta Pemkab Bangka tidak melakukan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah yang ada di Kampung Srimenanti Sungailiat. "Kita minta jangan ada pengusiran," ujar dia.

Alasannya, sebagai warga negara hak-hak pengikut Ahmadiyah dilindungi undang-undang terlepas dari apa yang mereka percayai dan diyakini.

Kepada warga Ahmadiyah, Didi meminta mereka untuk membaur dengan masyarakat dalam segala aktifitas agar bisa diterima dan berdampingan
dengan warga lain. "Kita minta Ahmadiyah berbaur dengan masyarakat dalam segala aktifitas,"katanya.

Di sisi lain, Bupati Bangka Tarmizi Saat mengatakan apapun yang terjadi dirinya tidak akan mengurungkan niat untuk meminta warga Ahmadiyah pindah. "Ini sudah menjadi keputusan saya, meminta mereka pindah," terang Tarmizi.

Ia menyebutkan batas waktu yang sudah di tetapkan Warga Ahmadiyah harus angkat kaki dari Kampung Srimenanti (6/2) dengan difasilitiasi
Pemda. "Ingat batas waktu yang sudah saya tetapkan (6/2)," tegasnya.

Kapolsek Sungailiat Ajun Komisaris Besar Gineung mengaku akan mendirikan pos penjagaan selama 30 hari ke depan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi. "Nanti akan ada anggota kita yang jaga baik siang maupun malam di area kediaman warga Ahmadiyahn" pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya