Kementerian Desa Bentuk Satgas Desa

Dero Iqbal Mahendra
01/2/2016 16:15
Kementerian Desa Bentuk Satgas Desa
(Antara/M Agung Rajasa)

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membentuk Satgas Desa yang yang bertujuan untuk melakukan percepatan dan ketepatan penyaluran, penggunaan, serta pengelolaan dana desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmirgasi Marwan Jafar menegaskan bahwa satgas desa bertugas untuk melakukan sosalisasi dan pengawasan.

"Satgas ini nantinya akan membantu kami agar dana desa betul-betul terealisasi dengan baik dan penggunaannya tepat sasaran dan tidak terjadi penyalah gunaan anggaran," ujar Marwan, Senin (2/1).

Menurut Marwan, pada 2015 penggunaan dana desa secara garis besar sudah tersalurkan dan berjalan dengan baik. Namun penggunaan dana desa pada 2016 harus lebih bisa dirasakan masyarakat.

"2015 sudah sukses, cuman ada 7% yang kurang memahami prioritas penggunaan dana desa. Itu sebabnya secara resmi Kementerian membentuk satgas desa yang akan mengurusi semua yang menyangkut dana desa dan nantinya akan kita perlebar dengan mengurus desa," tandasya.

Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi menjelaskan bahwa secara struktural, Satgas Desa yang terdiri dari 12 orang dan diketuai Kacung Marijan merupakan unit adhoc. Tidak ada duplikasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Di kementerian ini ada dua dirjen yang mengurusi tentang desa yaitu Dirjen Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) dan Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP). Jadi satgas ini dibentuk untuk membantu tugas kedua dirjen tersebut,” ujar Anwar.

Kacung Marijan yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas menegaskan sifat satgas yang pimpinnya bersifat substitusi pada institusi yang sudah ada. “Tapi lebih pada komplemen percepatan dan ketepatan penyaluran dana desa, jadi kita bertanggung jawab pada pak Menteri melalui pak Sekjen,” ujar Kacung. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya