Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TEMBAKAU dianggap sebagai faktor pembunuh terhadap lebih dari delapan juta orang setiap tahunnya secara global. Penggunaan tembakau merupakan faktor risiko utama yang umum terjadi pada penyakit tidak menular. Penilaian terhadap dampak buruk konsumsi tembakau itu dikemukakan oleh Direktur Pengendalian Tembakau pada International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) Gan Quan di Kota Bogor pada acara Aliansi Kota-Kota Asia Pasifik untuk Pengendalian Tembakau dan Pencegahan Penyakit tidak Menular ke-4 (4th APCAT Summit), kemarin.
Gan mengatakan langkah pengendalian tembakau berdasarkan bukti dapat mengurangi permintaan dan pasokan produk tembakau. Pengendalian tembakau berdasarkan bukti termasuk melindungi orang dari paparan asap rokok, melarang iklan rokok, promosi, dan sponsor, peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok, dan kampanye berhenti merokok.
"Para pemimpin daerah berperan penting dalam upaya pengendalian tembakau," tuturnya. Di Indonesia, data Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan penyakit tidak menular menempati posisi tertinggi di 34 provinsi dan kebanyakan berupa stroke, serangan jantung, penyakit pernapasan kronik, dan diabetes melitus.
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terdapat 15 juta kematian muda pada usia 30 hingga 69 tahun di seluruh dunia per tahun. Sebanyak 7,2 juta kematian disebabkan oleh konsumsi tembakau dan 70% di antaranya terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia. Lebih dari 100 pemimpin daerah dari 40 kota di 12 negara di Asia Pasifik bertemu di Kota Bogor, Jawa Barat, untuk membicarakan praktik pengendalian tembakau dan penanganan penyakit tidak menular. (Ant/H-1)
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) rumah tangga miskin justru uang dan pendapatannya lebih banyak dibelikan rokok, daripada untuk beli lauk pauk (protein hewani).
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Selain deteksi dini untuk screening kanker paru, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah regulasi terkait pembelian rokok oleh remaja maupun anak sekolah.
Penjualan rokok eceran perlu diatur lebih ketat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved