Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HIPERTENSI secara medis diartikan sebagai tekanan darah atas (sistolik) 140 mmHg dan/atau tekanan darah bawah (diastolik) 90 mmHg. Namun, penelitian terbaru akhir-akhir ini menetapkan batas seseorang dikatakan mengidap hipertensi menjadi lebih ketat.
"Yaitu, tekanan darah atas 130 mmHg dan/atau tekanan darah bawah 80 mmHg," sebut Profesor dr Lucky Aziza Bawazier, SpPD-KGH saat pengukuhannya sebagai guru besar tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dengan kepakaran penyakit ginjal dan hipertensi di Jakarta, Sabtu (21/9).
Dalam pidatonya bertajuk Tantangan Deteksi Dini Hipertensi dan Penyakit Ginjal Kronis saat ini di Indonesia, Lucky menyampaikan, alasan penetapan ambang tekanan darah tinggi menjadi lebih rendah karena sangat banyaknya komplikasi yang disebabkan hipertensi.
"Seperti stroke, sesak napas karena serangan jantung maupun gagal jantung, dan gagal ginjal," paparnya.
Di Indonesia, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2018 menunjukkan prevalensi hipertensi sebesar 34,1% dari populasi orang dewasa dan menjadi penyebab utama gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Dewan InaSH dr Yuda Turana, SpS(K) menyampaikan, serangan fajar atau morning surge terjadi saat tekanan darah sistolik lebih dari seharusnya yakni, 135 mmHg atau 140 mmHg. Kondisi ini bisa berakibat buruk pada organ tubuh yang memiliki pembuluh darah, termasuk ginjal.
Agar hal ini tak terjadi, Yuda menyarankan terutama para penderita hipertensi memeriksakan tekanan darahnya rutin pada pagi dan malam hari di rumah selain juga di klinik. Pemeriksaan di rumah bisa membantu mendeteksi hipertensi terselubung dan hipertensi jas putih. (Ind/Ant/H-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved