Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead membantah tudingan adanya pembangunan sumur bor di Desa Henda, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Ia mengatakan pihaknya menyesalkan informasi yang menyebut ada sumur bor fiktif di sana.
"Setelah dilakukan pengecekan tidak terbukti sebagai sumur bor yang dibangun oleh lembaga pelaksana yang bermitra dengan BRG," tutur Nazir saat konferensi pers terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan di Jakarta, Jumat (13/9).
Setelah kunjungan ke lapangan pada 11 September 2019, BRG mendapati ada perbedaan spesifikasi antara sumur bor fiktif yang dituduhkan dengan sumur bor yang dibangun berdasar kerja sama Universitas Muhammadiyah Palangkaraya sebagai mitra BRG. BRG menduga ada rekayasa pemasangan sumur bor dan diambil gambar. Selain itu, lokasi sumur bor fiktif yang dimaksud tidak berada pada lokasi koordinat yang seharusnya dipasang.
Nazir juga menyampaikan pihaknya akan melakukan sensus berkala di lokasi-lokasi pemasangan sumur bor yang disupervisi oleh BRG. Sumur bor merupakan Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG) untuk memastikan gambut tetap basah saat musim kemarau. Gambut yang kering mudah terbakar.
Baca juga: Tim Restorasi Gambut Kalteng Tambah Sumur Bor dan Sekat Kanal
Nazir mengakui belakangan ini IPG menjadi sorotan. Pihaknya telah membangun sistem pengawasan internal guna menghindari penyelewengan dalam pelaksanaan.
"BRG tengah memeriksa seluruh sumur bor dan fasilitas IPG lain seperti sekat dan penimbunan kanal. Saat ini pemeriksaan telah dirampungkan di kawasan konservasi di Sumatra. Seluruh IPG di kawasan itu berfungsi baik," ucapnya.
Selanjutnya, secara bertahap pemeriksaan dilakukan pada IPG di luar areal konservasi, termasuk di Kalimantan Tengah. Dalam kaitan dengan pemeriksaan ini, Nazir berharap semua pihak bisa membantu BRG dengan memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasim Partisipasi dan Kemitraan BRG Myrna A Safitri menuturkan sekat kanal dan sumur bor harus dipastikan berfungsi baik dan berada pada lokasi yang tepat. Tujuannya memastikan lahan gambut yang telah kering dan bekas terbakar dapat lembab kembali. Upaya itu akan sia-sia jika tetap terjadi pembukaan dan pembakaran gambut.
Tudigan terkait sumur bor fiktif berawal dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang meminta BRG melakukan pemantauan keberadaan IPG yang telah dibangun. Walhi juga meminta kinerja BRG dievaluasi karena belum signifikan melakukan restorasi lahan gambut yang terdegradasi.(OL-5)
Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar sebagai calon gubernur Kalteng.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
TENAGA Penyuluh Pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sangatlah kurang.
Kedaulatan pangan perlu dimulai dari swasembada pangan, yang secara bertahap, diikuti peningkatan nilai tambah usaha pertanian.
Saat ini kondisi stok BBM, LPG, dan avtur di wilayah Kalimantan Tengah dalam keadaan aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved