Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Impor Sampah

Dhika kusuma winata
27/8/2019 22:08
Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Impor Sampah
Prigi Arisandi(MI/ Sumaryanto Bronto)

AKTIVIS lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan dan regulasi impor sampah karena dianggap membebani lingkungan di dalam negeri.

Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi mengatakan, pemerintah harus menghentikan masuknya sampah plastik dari rumah tangga yang ditemukan dalam impor srap plastik. Pemerintah juga diminta mematok batas kontaminan dalam impor sampah kertas kurang dari 0,5%.

"Revisi Permendag 31/2016 yang mengatur tentang impor sampah non B3 harus dilakukan. Impor sampah dalam pemeriksaan Bea Cukai juga harus masuk ke dalam kategori redline," kata Prigi saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (27/8).

Baca juga: Perketat Impor Sampah, Permendag akan Direvisi

 

Selama ini, lanjutnya, pengawasan pada impor sampah tidak optimal sehingga banyak terjadi pelanggaran berupa penyelundupan sampah plastik domestik/sampah plastik rumah tangga yang diimpor oleh pabrik kertas di Pulau Jawa.

Dia pun meminta pemerintah melakukan kajian dampak kerusakan lingkungan. Pasalnya, temuan Ecoton menunjukkan pabrik-pabrik kertas di sekitar Sungai Brantas, Jawa Timur, tidak mampu mengolah kontaminan plastik hasil impor sampah.

Prigi menyebut pabrik-pabrik kertas tersebut membuang limbah cair yang diduga kuat mengandung mikroplastik. Sebagian kontaminan sampah impor, lanjut Prigi, bahkan diperjualbelikan sebagai bahan bakar industri kecil.

Sementara itu, peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhilah mengatakan ke depan arah kebijakan impor sampah/limbah perlu diarahkan pada penghentian impor.

Presiden diminta memastikan keselarasan aturan pengendalian impor sampah di antara berbagai jenis peraturan perundang undangan khususnya yang mengatur mengenai lingkungan hidup.

"Pemberian sanksi terhadap pelanggaran impor sampah harus dilakukan," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk memperketat regulasi mengenai impor sampah dan limbah ke Indonesia. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas mengenai impor sampah dan limbah plastik ke Indonesia di Istana Bogor, hari ini. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya