Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Defisit Anggaran Membengkak, Menkeu akan Perbaiki BPJS Kesehatan

Nur Aivanni
21/8/2019 17:55
Defisit Anggaran Membengkak, Menkeu akan Perbaiki BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani berpidato saat peluncuran data sampel BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (25/2).(Antara)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit BPJS Kesehatan tahun ini diprediksi akan lebih besar lagi. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI mengenai BPJS Kesehatan.

"2019 ini akan muncul lagi estimasi defisit yang lebih besar lagi," kata Sri Mulyani di ruang Komisi XI, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8).

Baca juga: Sri Mulyani Tuding BPJS Kesehatan Gagal Disiplinkan Peserta

Defisit BPJS Kesehatan tahun 2014 adalah sebesar Rp1,9 triliun. Kemudian defisit meningkat menjadi Rp9,4 triliun di tahun 2015. Tahun 2016, defisit agak sedikit menurun ke angka Rp6,7 triliun. Itu karena ada kenaikan iuran.

"Sesuai dengan perpres harusnya iuran setiap 2 tahun itu di-review. Ternyata sejak 2016 sampai sekarang belum di-review lagi. 2016 defisitnya agak menurun sedikit karena ada kenaikan iuran," terangnya.

Kemudian, sambung dia, tahun 2017 defisit membengkak lagi sebesar Rp13,8 triliun. Tahun 2018, defisit BPJS Kesehatan adalah sebesar Rp19,4 triliun.

"Kami injeksi hampir 3 kali lipat dari tahun sebelumnya yaitu Rp10,3 triliun. Masih ada Rp9,1 triliun di tahun 2018 yang belum tertutup," jelasnya.

Untuk tahun 2019 ini, ungkap Sri Mulyani, pemerintah sudah membayarkan iuran bagi peserta yang dibayarkan oleh pemerintah atau penerima bantuan iuran (PBI) di awal untuk satu tahun ini. Hal itu dilakukan agar BPJS tidak mengalami defisit.

"Seluruh PBI kita sudah bayarkan keseluruhan supaya BPJS tidak defisit. Hingga hari ini, pemerintah sudah selesai kewajibannya. Tapi BPJS masih kekurangan. Karena itu, muncul pressure supaya kami melakukan injeksi lagi," ucapnya.

Terkait defisit yang terus muncul setiap tahun, Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya memang ingin membantu untuk menyelesaikan hal tersebut. Hanya saja, jika pemerintah memberikan bantuan anggaran, itu dijadikan sebagai pintu masuk untuk memperbaiki sistem di BPJS Kesehatan secara menyeluruh.

"Masa setiap kali tagihan saya yang bayar, tanpa ada kebutuhan untuk memperbaiki secara fundamental. Kalau kita ingin bantu untuk 2018, kalau bisa itu sebagai entry untuk mulai menyelesaikan secara lebih sustainable dan fundamental," tandasnya. (Nur/A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya