Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengakui bahwa ada tantangan dalam merenovasi Masjid Istiqlal yang telah berdiri selama 41 tahun. Tantangan tersebut adalah proses renovasi tetap harus mengikuti kaidah-kaidah cagar budaya.
"Merenovasi itu tidak lebih mudah daripada membangun baru. Tantangannya, kita harus mengikuti kaidah-kaidah cagar budaya. Kita ingin memperbaiki tapi kita juga mengikuti kaidah-kaidah cagar budaya. Itu harus kita kompromikan," kata Basuki di sela-sela peninjauan progres renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (20/7).
Baca juga: Alami Gangguan, BI Minta Nasabah Bank Mandiri tak Khawatir
Dalam melakukan penghijauan di sekitar kawasan Masjid Istiqlal saja, kata Basuki, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim cagar budaya. Begitu pula dengan renovasi di area tempat wudhu yang penyelesaiannya perlu dipercepat, ia memastikan nilai-nilai cagar budaya akan tetap dipertahankan.
"(Renovasi tempat wudhu) Sebelum dan sesudahnya kaya apa, harus berubah. Tapi sekali lagi dengan mengacu ke cagar budaya," tegasnya.
Sebagai informasi, renovasi Masjid Istiqlal ditargetkan rampung pada Maret 2020. Untuk mengejar target tersebut, Basuki mengatakan akan ada penambahan pekerja dari yang semula sekitar 200 orang menjadi 400 orang. "Itu supaya lebih cepat," tandasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved