Banyak Aset PTN Belum Tersertifikasi

MI/Bay
13/4/2015 00:00
Banyak Aset PTN Belum Tersertifikasi
(ANTARA FOTO/Herman Dewantoro)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mendorong legalisasi aset perguruan tinggi negeri (PTN) di tanah air. Pasalnya,selama ini banyak aset yang belum tersertifikasi dengan baik. Diharapkan langkah legalisasi itu menjadikan kalangan kampus di PTN dapat memaksimalkan lahannya dalam mengembangkan dan memajukan dunia penelitian. Hal tersebut dikemukakan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN),Ferry Mursyidan Baldan kepada wartawan di gedung,Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Jakarta, Senin sore  (13/4).

Ferry yang Menteri dari Partai Nasdem dalam kesempatan itu  menghadiri pelantikan sejumlah Rektor oleh Menristek Dikti M Nasir. Ferry beralasan bahwa selama ini banyak aset PTN yang belum terlegalkan dalam arti belum tersertifikatkan. Sehingga, sebagian ada yang sudah dimiliki oleh pihak ketiga dan membuat aset PTN berkurang. Ia mencontohkan masalah legalisasi aset di Universitas Diponegoro (Undip) yang  memunyai   lahan di wilayah Karimun Jawa  menghadap ke laut lepas diperuntukan penelitian kelautan. Sayangnya, pihak Undip hingga kini belum mendapatkan  surat kepemilikan  dari Kementerian Kehutanan."Mungkin mereka lupa atau ada berkas administrasi persuratan yang tercecer sehingga belum ditemukan sampai sekarang,"cetusnya.

Contoh lainnya,kata Ferry  aset Universitas Airlangga (Unair) yang memiliki  lahan cukup luas.  Namun kondisi lahan Unair itu bertumpuk bercampur dengan kepemilikan swasta Ia  berjanji akan mengonsolidasikannya dengan pihak Unair untuk  melakukan sertifikasi atas lahan-lahan tersebut.  Hemat Ferry, dengan kondisi  itu membuat PTN terhambat kemajuannya  akibat banyak aset yang digunakan untuk lahan percontohan hingga penelitian belum terlegalisasi. "Kampus memunyai banyak kepemilikan namun  disayangkan tidak ada  sertifikatnya," ujarnya. Kedua contoh kasus dua PTN tersebut merupakan cerminan hampir semua aset PTN di Indonesia memiliki masalah dalam hal sertifikasi.

Untuk itu,mantan anggota DPR tiga periode ini  berkomitmen  menyelesaikannya sembari  tetap mengedepankan misi sosial PTN tanpa melupakan kondisi masyarakat disekitar kampus. "Bagaimanapun,masyarakat harus menjadi pertimbangan bahwa dalam  rangka legalisasi aset jangan sampai  ada sejumlah masyarakat yang terusir dari tanah mereka yang sudah ditinggali selama puluhan tahun," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya