Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEKAS tambang batubara zaman kolonial Belanda yakni Ombilin Sawahlunto, Sumatra Barat akan ditetapkan menjadi situs Warisan Budaya kelima milik Indonesia. Hal itu diungkapkan Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadjamuddin Ramly yang tengah menghadiri Sidang ke-43 UNESCO PBB di Baku, Azerbaijan, Selasa (2/7).
"Tanggal 5 Juli 2019 akan ditetapkan Warisan Budaya Dunia ke-5 milik Indonesia," ujar Nadjamuddin ketika dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Selasa (2/7).
Penetapan akan dilakukan pada Sesi Sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Gedung Pusat Kongres yang bertempat di Baku, Azerbaijan.
Seperti yang diberitakan Media Indonesia (26/6), Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menjadi salah satu nominasi dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO 2019.
Daftar nominasi itu dikeluarkan setelah komite warisan dunia UNESCO bermusyawarah selama 11 hari di Baku, Azerbaijan.
Baca juga: Tambang Ombilin akan Jadi Milik Dunia
Komite itu, sebagaimana dilansir CNN, memutuskan tujuan mana saja yang masuk daftar warisan. Saat ini ada 1.092 situs warisan cagar budaya yang tersebar di 167 negara.
Sawahlunto, dideskripsikan UNESCO melalui laman daringnya, merupakan kota penambangan batubara tertua di Asia Tenggara.
Kota yang terletak di Sumatra Barat ini secara geografis berada di lembah di sepanjang pegunungan Bukit Barisan. Kawasan itu dieksploitasi batu baranya oleh pemerintahan Hindia Belanda pada akhir abad ke-19. Sejak itu, kawasan ini berkembang menjadi kota tambang.
Empat situs budaya Indonesia yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh UNESCO menjadi warisan budaya dunia yaitu Kawasan Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, Kawasan Candi Prambanan di Klaten, Jawa Tengah, Situs Manusia Purba Sangiran di Seragen dan Karanganyar di Jawa Tengah, dan Sistem Pemerataan Pembagian Air (Subak) untuk Pertanian di Bali. (OL-2)
Kepulauan Marquesas di Pasifik Selatan baru saja ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia UNESCO.
Pemerintah Negeri Melaka menyatakan masyarakat Malaysia mendukung dan siap berkolaborasi dengan Indonesia untuk mengajukan Jalur Rempah sebagai warisan dunia ke UNESCO.
Mendiskusikan budaya rempah dengan negara-negara anggota ASEAN, adalah utama dalam langkah nominasi bersama Jalur Rempah sebagai Warisan Budaya Dunia.
UNITED Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Arsip Pabrik Indarung I PT Semen Padang periode 1910-1972 sebagai warisan Asia Pasifik
Status sebagai Geopark berlaku selama empat tahun kemudian akan dievaluasi secara periodik dalam suatu proses revalidasi.
Pameran ini berangkat dari gagasan untuk menarasikan ulang sejarah perjalanan dan perdagangan Rempah Nusantara,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved