Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAh terus melakukan pemutakhiran data terpadu keluarga penerima program keluarga harapan (KPM-PKH).
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan dalam pemutakhiran data KPM-PKH berbasis data terpadu memungkinkan kelurahan memberikan usulan warganya yang tidak mampu.
"Perubahan data penerima PKH sangat dimungkinkan atas usulan kepala desa,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (18/6).
Agus berharap perangkat desa dapat melakukan pemutakhiran data dengan ketat sehingga dapat diketahui KPM PKH mana saja yang masih layak mendapatkan bantuan dan mereka yang sudah seharusnya graduasi atau lulus dari program PKH.
Baca juga : Mensos Minta tidak Ada Lagi Penyebutan Keluarga Miskin
"Salah satu caranya ialah dengan memberikan label Keluarga Pra Sejahtera di rumah masing-masing KPM. Dengan label ini KPM PKH yang sudah membaik perekonomiannya dengan sendirinya bisa mengundurkan diri," jelasnya.
Dengan sistem labelisasi Keluarga Pra Sejahtera ini, Agus berharap KPM PKH yang sudah mampu secara ekonomi bisa dengan sukarela untuk graduasi secara mandiri sehingga dapat diisi keluarga pra sejahtera lainnya untuk mendapatkan bansos PKH.
Agus mencontohkan sistem labelisasi rumah keluarga prasejahtera tersebut telah di mulai di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Laporan dari pendamping lapangan di sana dari total 2.835 penerima manfaat di Pamotan, hanya 2.672 yang diberi label karena 163 menyatakan mundur.
"Kita harapkan KPM yang sudah mampu agar secara sukarela untuk graduasi mandiri melaporkan statusnya. Pemerintah sendiri telah menargetkan graduasi sebanyak 800.000 KPM PKH pada tahun ini," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat menjelaskan sistem labelisasi keluarga pra sejahtera tersebut merupakan bentuk sosialisasi yang diupaya SDM PKH agar KPM PKH yang telah mampu mempunyai budaya malu.
"Hal ini penting untuk menyadarkan mereka bahwa masih banyak keluarga tidak mampu lainnya yang mengantre untuk mendapatkan bantuan PKH," kata Harry. (OL-7)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara sebesar Rp250 miliar dalam dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden belum final.
KPK memanggil Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Firmansyah terkait dugaan korupsi pengadaan bansos presiden.
KPK mengembangkan kasus rasuah dalam program bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan sosial (bansos) berupa beras hingga bulan Desember mendatang.
Ditemukan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai.
Alokasi bantuan di Kecamatan Tanjungpandan untuk bansos sembako dan PKH triwulan II tahun 2024 mencapai 5.724 Keluarga Penerima Manfaat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved