Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Kesehatan Nila F Moeloek meminta jajaran kesehatan selalu siap di rumah sakit (on site) atau siap dipanggil (on call) untuk keadaan darurat baik kebencanaan atau pelayanan massal lainnya. Sistem seperti ini diakui Menkes, sudah berjalan baik.
Hal tersebut disampaikan Menkes usai mendapat laporan dari rumah sakit terkait beberapa korban kericuhan 22 Mei yang mengalami cedera cukup serius dan harus mendapatkan tindakan operasi. Kericuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi penolakan hasil Pemilu 2019 menyebabkan sebanyak 737 orang dirawat di sejumlah rumah sakit dan sudah ditangani sesuai prosedur medis.
“Kalaupun ada edaran ataupun ajakan untuk lebih siap lagi, hanya untuk mengingatkan dan memastikan semuanya siap. Tidak ada tendensi politik apapun, politik kesehatan adalah pelayanan kepada masyarakat secara maksimal untuk derajat kesehatan yang lebih baik,” kata Menkes Nila melalui pesan singkat, Kamis (23/5).
Sementara itu, pagi tadi, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengunjungi RS Pelni. Bambang mengatakan seluruh pasien telah ditangani dengan baik.
“Alhamdulillah seluruh pasien baik rawat jalan dan rawat inap termasuk pasien yang dilakukan operasi tertangani dengan baik,” imbuhnya.
Baca juga: Satu Pasien Meninggal Dunia di RS Budi Kemuliaan
Ada 4 pasien yang masih dirawat di ICU dan HCU RS Pelni, 3 pasien pascalaparotomi karena luka serius di perut yang memerlukan tindakan operasi dan satu karena penyakit jantung. Alhamdulillah semua tertangani baik dan kondisi stabil.
Demonstran yang dirawat di rumah sakit paling banyak berusia 20-29 tahun dengan jumlah 294 orang, kemudian usia 10-19 tahun 170 orang, dan usia 30-39 tahun 114 orang.
Mereka tersebar di beberapa fasilitas layanan kesehatan, yakni RS Pelni, RS Abdi Waluyo, RSUD Tarakan, RSAL Mintoharjo, RS Budi Kemuliaan, RSUD Tanah Abang, RSCM, Posko Lapangan, RS Dharmais, RS Siloam kebon jeruk, IGD MMC, RS Patria IKKT, RS Medika Permata Hijau, RSPAD Gatot Subroto, RSUD Pasar Rebo, RS Polri, dan Puskesmas Kembangan.(OL-5)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved