Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA penambahan kuota 10 ribu calon haji musim haji tahun ini akan dibagi kuota per provinsi yang dihitung berdasarkan jumlah penduduk muslim per mil (1/1000) di suatu propinsi.
"Setelah kuota provinsi terbagi, prioritas kepada calon haji lanjut usia atau lansia diberikan berdasarkan jumlah lansia 75 tahun ke atas di masing- masing provinsi tersebut," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag, Mastuki, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (21/4).
Mastuki menjelaskan tentu tidak semua lansia dalam satu provinsi langsung habis, jika jumlah calon haji masih banyak. Sebab, tak mungkin dalam satu provinsi semua lansia diberangkatkan dalam tahun bersamaan.
"Jadi dalam suatu provinsi pun perlu proporsi. Semisal Jawa Timur mendapat tambahan seribu kuota terbagi jatah lansia 30%, pendamping lansia 25%. Sisanya kuota normal sesuai antrian," ungkapnya.
Baca juga:Jokowi Minta Raja Salman Tambah lagi Kuota Haji Jadi 250 ribu
Menyinggung penambahan petugas akibat kenaikan 10 ribu kuota, menurutnya yang pasti bertambah adalah petugas kelompok terbang ( kloter) atau petugas yang menyertai jemaah. Dikatakan perkiraan penambahan petugas sebanyak 100-125 orang dengan asumsi 20-25 kloter dikalikan 5 petugas bidang kesehatan dan pembimbing ibadah.
Terkait anggaran, Mastuki menyatakan akan dibahas bersama DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Estimasi biaya indirect cost, sekitar Rp350 miliar. Rinciannya akan dibahas dengan DPR dan BPKH. Juga penambahan APBN atau direct cost untuk petugas sekitar Rp5 miliar," pungkasnya. (OL-7)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved