Sehari Setelah Pemilu, ASN Kemensos Diingatkan tidak Bolos

Indriyani Astuti
17/4/2019 14:52
Sehari Setelah Pemilu, ASN Kemensos Diingatkan tidak Bolos
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras(Dok. Kemensos)

SEKRETARIS Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras menginstruksikan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial dan seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk tetap profesional.

Aparatur Sipil Negara (ASN), imbuhnya, menggunakan hak pilih sebagai warga negara sesuai aturan konstitusi. Namun di sisi lain, mereka diminta tetap harus memperhatikan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

“Hari ini kita memang libur, karena momentum pemilu. Tapi Kamis (18/4), semua ASN di lingkungaan Kemensos harus bekerja seperti biasa. Segera kembali tugas,” kata Hartono, di Jakarta, Rabu (17/4).

Ia mengingatkan agar pada Kamis (18/4), ASN di Kemensos tetap masuk meski hari pencoblosan Pemilu 2019 yang diselenggarakan Rabu (17/4) libur nasional dan Jumat (19/4) merupakan hari libur.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia Bertambah, Nakes dan Vaksin Disiapkan

Pasalnya, ada beberapa tugas yang harus segera dilaksanakan, antara lain jajaran Inspektorat Jenderal mengawal progres pemeriksaan Laporan Keuangan Kemensos 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan penataan sumber daya manusia dan kelembagaan serta Barang Milik Negara, mengawal Reformasi Birokrasi Kemensos, dan mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Para pejabat struktural dan fungsional juga diminta memastikan data kemiskinan semakin akurat, serta meningkatkan layanan informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan masyarakat serta tugas administratif dan managerial lainnya sebagai unit pendukung.

Hartono mengingatkan, anggaran Kementerian Sosial terus meningkat. Pada 2017, Kemensos menerima anggaran sebesar Rp17,5 triliun, 2018 sebesar Rp43,3 triliun, dan 2019 Rp58,9 triliun. Peningkatan anggaran, kata dia, harus diimbangi dengan kinerja yang baik. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya