Kuatkan Persatuan Indonesia Dengan Semangat Pembangunan Kebangsaan
MI/Bay
08/4/2015 00:00
(MI/RAMDANI)
MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang memunyai kewajiban utama menegakkan konstitusi dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan RI (NKRI).Selain itu, MPR senantiasa memasyarakatkan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa. "Banyak hal yang menjadi 'PR' Bangsa ini sehingga perlu tindakan konkrit untuk kembali menumbuh kembangkan identitas kebangsaan yang berkepribadian Pancasila tersebut,terutama rasa kebersamaan sebagai implementasi sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia,"kata anggota Fraksi PAN MPR RI, Ir. A.Riski Sadig melalui rilisnya kepada pers di Jakarta,kemarin.
Ia mengatakan itu terkait pemaparannya saat sosialisasi kebangsaaan bertajuk "Dialog Terbuka Masyarakat tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika".Kegiatan itu belum lama ini diselenggarakan di Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur, dihadiri oleh 150 orang terutama komunitas 'Tunas Karya' serta dihadiri pula oleh unsur Muspida Kabupaten Blitar Risqi Sadiq mengaku perihatian saat ini semangat sila ketiga Pancasila itu makin jauh berkurang, hal ini dikhawatirkan dapat berakibat pada rendahnya jiwa patriotis terhadap Negara.
Hemat dia, pemimpin bangsa dan Tokoh Masyarakat seharusnya lebih sadar akan pentingnya keteladanan sikap menumbuhkembangkan kebersamaan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, pentingnya peranan orang tua yang menjadi sosok pemimpin dalam lingkup tetapi sangat riil dalam membentuk suatu keluarga yang relijius, toleran, tenggang rasa, solidaritas sosial, egaliter, dan hal-hal lain yang memang sangat mendasar menjadi bagian dari identitas serta budaya nbangsa ini sesuai dengan falsafah Pancasila dan tertuang dalam konstitusi UUD RI 1945.
Ia mencontohkan masih maraknya aksi tawuran massa antar kampung ataupun pelajar dan mahasiswa, dan pola penyelesaian perbedaan pendapat dengan cara-cara kekerasan fisik maupun moral berupa intimidasi dan abuse of power. Politisi Partai Amanat Nasional ini menyatakan problem itu tak dapat dipungkiri sebagai akibat dari merendahnya jiwa patriotis dan kebersamaan sebagai Bangsa Indonesia, padahal sila ketiga dalam Pancasila menegaskan salah satu landasan besar Bangsa ini adalah 'Persatuan Indonesia' hal ini juga sesuai dengan ikrar sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 tentang ikrar Persatuan Bahasa dan kebangsaan Indonesia.
Hemat dia, pembangunan karakter bangsa (nation and character building) sebagai cita-cita para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia seharusnya dapat kembali dimasyarakatkan dalam kehidupan sehari-hari agar bangsa ini tidak semakin jauh mengutamakan kepentingan kelompok tertentu, baik hegemoni kelompok berkuasa terhadap kelompok yang tidak berkuasa, begitu pun sebaliknya.
Berkuasa bukan berarti hanya dalam hal politik dan pemerintahan, tetapi dominasi hal sosial ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Ia menjelaskan dalam kegiatan itu, masyarakat yang mengikuti acara dengan antusias banyak mengajukan pertanyaan, diantaranya, tokoh Masyarakat di Daerah Kabupaten Blitar, Heri R mengatakan masyarakat dapat lebih meningkatkan semangat kekeluargaan, gotong royong, dan membudayakan kembali musyawarah. , Heri R meminta pemerintah senantiasa memberikan jaminan perlakuan dan pelaksanaan hukum yang adil tanpa pandang latar belakang, memperkuat sendi-sendi hukum nasional, menjunjung tinggi HAM, meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika, memasyarakatkan semangat kekeluargaan, dan menata otonomi daerah secara lebih baik.