Indonesia Loloskan Lima Resolusi Lingkungan

Dhika Kusuma Winata dhika@mediaindonesia.com
22/3/2019 05:00
 Indonesia Loloskan Lima Resolusi Lingkungan
( (ANTARA News/Martha Herlinawati Simanjuntak))

INDONESIA berhasil memperjuangkan lima resolusi dari total 23 resolusi yang disepakati dalam sidang United Nations Environment Assembly ke-4 (UNEA-4) yang digelar di Nairobi, Kenya. Pertemuan yang dihadiri 4.000 peserta dari berbagai negara di dunia tersebut berakhir pekan lalu.

Kelima resolusi tersebut berkaitan dengan konsumsi dan produksi yang berkelanjutan (SCP), pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan, pelestarian hutan bakau, perlindungan lingkungan laut, dan manajemen terumbu karang secara berkelanjutan.

"Indonesia memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan lima isu lingkungan tersebut. Dengan melalui kelima resolusi itu, delegasi Indonesia berusaha mengajak masyarakat global untuk bekerja sama mendukung inisiatif-inisiatif Indonesia," kata Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Industri dan Perdagangan Internasional Laksmi Dhewanthi di Jakarta, kemarin.

Dalam sidang tentang lingkungan hidup yang berlangsung pada 4-15 Maret lalu, Indonesia mengirimkan delegasi yang terdiri atas 23 orang dari berbagai kementerian. Dalam isu mengenai SCP, Indonesia mendorong dunia untuk bersama-sama meningkatkan komitmen produksi dan konsumsi berkelanjutan.

Sementara itu, dalam hal perlindungan ekosistem laut dan pengelolaan lahan gambut, kata Laksmi, sidang PBB mengapresiasi Indonesia dalam pembentukan Regional Capacity Centre for Clean Seas (RC3S) di Bali. selain itu, juga mendukung International Tropical Peatland Centre (ITPC) di Bogor.

Ia mengatakan Indonesia akan mendorong kerja sama internasional dalam konservasi dan restorasi lahan gambut dunia. Adapun mengenai resolusi pelestarian hutan bakau dan terumbu karang, Indonesia mengajukan komitmen dunia untuk menahan laju degradasi ekosistem mangrove dan mendorong perbaikan dengan pengelolaan mangrove berkelanjutan.

Indonesia, lanjutnya, tidak hanya menunjukkan peran kepemimpinan pada proses UNEA-4, tetapi juga memastikan akan mengambil peran yang lebih besar dalam UNEA sesi berikutnya. Dalam pemilihan biro untuk Sidang UNEA-5, perwakilan Indonesia terpilih sebagai salah satu Wakil Presiden UNEA-5. "Upaya-upaya yang dilakukan Indonesia melalui berbagai inisiatifnya di UNEA-4, merupakan bagian dari tanggung jawab Indonesia untuk lingkungan global yang lebih baik," imbuh Laksmi.

Diblok AS

Pengamat lingkungan dari Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknologi Bandung, David Sutasurya, mengatakan sejumlah usulan resolusi yang penting bagi Indonesia dan dunia ialah terkait dengan sampah plastik, antara lain resolusi mengenai SCP, sampah plastik laut, dan soal penggunaan plastik sekali pakai.

Namun, usulan untuk penghentian produksi plastik sekali pakai yang digagas India gagal disetujui. Usulan tersebut diblok oleh negara penghasil plastik, terutama Amerika Serikat. Menurutnya, posisi Amerika sangat dipengaruhi oleh industri plastik di sana yang ingin meningkatkan produksi.

Resolusi mengenai plastik sekali pakai yang ditelurkan akhirnya lebih lunak, yakni pada pembatasan. Namun, ujar David, Indonesia tetap harus berkomitmen mengurangi plastik sekali pakai.

Kementerian LHK hingga kini masih menyelesaikan aturan mengenai pembatasan plastik sekali pakai dan peta jalan tanggung jawab produsen untuk pengurangan sampah plastik. Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan aturan itu tengah difinalisasi. (H-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya