Dana Abadi Kebudayaan Dikelola BLU

Sri Utami ami@mediaindonesia.com
18/3/2019 04:00
Dana Abadi Kebudayaan Dikelola BLU
( MI/SUSANTO)

PEMERINTAH menganggarkan dana abadi kebudayaan sebesar Rp5 triliun. Dana yang dialokasikan untuk memajukan dunia kesenian tersebut akan dikelola badan layanan umum dan dapat dimanfaatkan mulai 2021.

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, seniman, budayawan, serta kelompok kebudayaan dapat memajukan kebudayaan dengan anggaran tersebut karena sebelumnya tidak bisa dilakukan melalui APBN.

"Dana tersebut sudah dianggarkan pemerintah Rp5 triliun pada 2019. Namun, alokasi anggarannya baru benar-benar masuk APBN pada 2020 mendatang. Bunga dari dana abadi sekitar 6% baru bisa dimanfaatkan pada 2021," ujarnya dalam diskusi Membangun Karakter dan Mental Sumber Daya Manusia Indonesia di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, pekan lalu.

Ia mengungkapkan, dana abadi kebudayaan dinilai penting dan menjadi kebutuhan untuk menjaga kelestarian berbagai budaya Tanah Air di tengah kemajuan zaman dan teknologi, terlebih memasuki revolusi industri 4. Selain itu, banyak program kebudayaan yang selama ini bergantung pada APBN.

"Selama ini banyak pembiayaan kegiatan kebudayaan yang belum bisa dicukupi melalui alokasi APBN saja. Misalnya, dalam pergelaran budaya atau pameran. Standar tarif untuk kurator dan seniman kerap kali tidak sesuai dengan harga yang ada di pasar," ujar Hilmar.

Dengan adanya dana abadi kebudayaan, lanjutnya, para pelaku seni dapat lebih leluasa berkesenian. Selain itu, dengan jumlah anggaran yang signifikan tersebut diharapkan dapat membangkitan kegiatan kebudayaan yang selama ini kesulitan dibiayai dengan APBN, serta untuk mengusung sikap berkeadilan keseimbangan geografis untuk ekspresi budaya di berbagai daerah.

"Nantinya dana abadi kebudayaan akan dikelola oleh seperti Badan Layanan Umum (BLU), serupa BLU yang mengurus beasiswa pendidikan, yakni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). BLU nantinya akan fokus mengalokasikan anggaran untuk kegiatan bersifat budaya, seperti pameran, pergelaran, atau aktivitas oleh komunitas kebudayaan di daerah," ujarnya.

Sementara itu, Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho mengatakan, selain dana abadi kebudayaan, pemerintah juga telah menyiapkan tiga dana abadi lainnya, yakni dana abadi pendidikan, dana abadi riset, dan dana abadi perguruan tinggi. "Yang ada saat ini baru ada dana abadi pendidikan. Tahun depan akan punya empat dana abadi," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dana abadi kebudayaan sebesar Rp5 triliun disepakati setelah kongres kebudayaan pada Desember 2018, sedangkan dana abadi riset akan dimulai dengan jumlah Rp1 triliun yang selanjutnya naik hingga Rp50 triliun dalam lima tahun ke depan. Sementara itu, dana abadi pendidikan akan meningkat menjadi Rp100 triliun.

"Dana riset yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga ini akan ditata kembali untuk memajukan riset," ucapnya.

Dana abadi pergururuan tinggi, lanjut Yanuar, ditujukan untuk mendorong lebih banyak perguruan tinggi di Indonesia masuk 500 perguruan tinggi internasional yang diperhitungkan dunia. Saat ini yang masuk 500 universitas dunia dan liga internasional baru UI, ITB, dan UGM.

Perlu regulasi

Pemerhati pendidikan Doni Koesoema menyatakan, langkah pemerintah menyiapkan dana abadi kebudayaan, pendidikan, riset, dan dana abadi perguruan tinggi sebagai langkah positif. Namun, untuk menata penggunaan dan pengawasannya harus ada regulasi khusus yang mengaturnya.

"Dana Abadi seperti ini baik. Namun, perlu diperhatikan kesesuaian kebijakan ini dengan regulasi terkait dengan anggaran sebab anggaran itu dipergunakan untuk dibelanjakan dan bukan untuk disimpan dan diambil bunganya," katanya, Sabtu (16/3). (Bay/H-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya