Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Perdagangan Enggartiasto Lukita mengajak mahasiswa generasi milenial untuk mau berkiprah sebagai wirausahawan (entrepreneur).
Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang sedang baik, kata dia, berperan menjadi wirausaha bisa semakin menumbuhkan geliat ekonomi nasional.
"Ekonomi kita sedang mengukir reputasi yang layak diperhitungkan di dunia. Misalnya, perdagangan daring di nasional pertumbuhannya signifikan. Itu pun banyak yang belum tercatat seperti di media sosial. Itu karenanya kesempatan berwirausaha sangat lebar," katanya saat memberikan kuliah umum di Universitas Tarumanagara, Jakarta, Senin (11/3).
Menurutnya, Indonesia membutuhkan lebih banyak lagi wirausaha. Selain untuk menumbuhkan ekonomi, juga untuk menciptakan lapangan kerja.
"Di Indonesia anak muda hanya 31% yang menjadi entrepreneur," imbuhnya.
Baca juga: Gandeng Kemensos, Menperin Targetkan 20 ribu Wirausaha Baru
Menteri yang akrab disapa Enggar itu menuturkan kewirausahaan bisa dilakoni siapa saja. Tidak bergantung pada faktor keturunan orangtua pengusaha tapi lingkungan yang membentuk.
Dia juga memberikan kiat kepada para mahasiswa yang ingin atau sedang terjun di dunia usaha. Pertama, wirausahawan harus memiliki perencanaan matang dalam berusaha. Kedua, pemberdayaan dan kemitraan.
"Ketiga, entrepreneur harus visioner. Harus punya pemikiran ekspansif yakni membuka dan ciptakan pasar baru. Harus berani ambil risiko," ucapnya.
"Yang juga paling penting di bisnis jangan menipu, jangan ngemplang pajak. Di dunia bisnis Anda harus meraih kepercayaan," tukasnya.(OL-5)
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved