Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melanjutkan kerja sama dengan Center for International Forestry Research (Cifor) yang selama ini telah berlangsung sejak 1997.
Kedua lembaga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sejumlah bidang riset antara lain pengelolaan hutan berkelanjutan, pemanfaatan hutan berbasis pohon, dan perhutanan sosial.
Lokus kerjasama meliputi beberapa wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk langkah korektif untuk mengelola tantangan kompleks hutan tropis Indonesia, sekaligus sebagai paradigma baru dalam penelitian dan pengembangan," kata Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK Agus Justianto saat seremoni penekenan MoU bersama Direktur Jenderal Cifor, Robert Nasi, di Bogor, Jawa Barat (26/2).
Agus menambahkan, sebagai negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, Indonesia sempat menghadapi berbagai tantangan di sektor kehutanan seperti deforestasi.
Ia memaparkan kini pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya hutan dan sektor hutan. Antara lain meningkatkan kapasitas kelembagaan Unit Pengelolaan Hutan (UPH), reboisasi, perhutanan sosial, pencegahan deforestasi, dan moratorium pelepasan kawasan hutan.
Baca juga : KLHK Resmikan Pusat Riset Gambut Internasional di Bogor
"Menyadari pentingnya peran penelitian dan pengembangan untuk mendukung langkah korektif pembangunan kehutanan, maka kita perlu memastikan kedua pihak dapat menggerakkan ilmu pengetahuan menjadi sebuah aksi dan juga membawa gerakan-gerakan internasional untuk mendukung kesejahteraan masyarakat," ucap Agus.
Sejak dimulainya kemitraan BLI KLHK dan Cifor pada 1997 lalu, telah berjalan berbagai kegiatan riset antara lain mengenai kehutanan, gambut, dan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi lahan (REDD+).
Direktur Jenderal Cifor, Robert Nasi, memgatakan kesepahaman yang diperbarui ini merupakan penegasan atas komitmen bersama dalam pengelolaan hutan lestari di Indonesia.
Langkah itu, ujarnya, penting dalam kemitraan jangka panjang untuk menunjukkan peran penting hutan Indonesia dalam berkontribusi pada gerakan dunia menghadapi perubahan iklim dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved