Muhadjir Resmikan Pusat Arsip Kemendikbud di Ciketing

Syarief Oebaidillah
25/2/2019 23:50
Muhadjir Resmikan Pusat Arsip Kemendikbud di Ciketing
(Ist)

GUNA mendukung pencapaian tugas di bidang kearsipan secara nasional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Mendikbud Muhadjir Effendy meresmikan Pusat Arsip Kemendikbud, di Ciketing, Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/2).

"Kearsipan sangat penting, terutama dalam merawat dokumen-dokumen dan sejenisnya jangan sampai terkena bakteri, jamur, dan hama lainnya yang menyebabkan rusaknya arsip, maka diperlukan kepedulian dalam perawatan arsip-arsip tersebut," kata Muhadjir.

Dengan adanya pusat arsip, kata Mendikbud, menunjukkan kepedulian yang tinggi Kemendikbud dalam menjaga dan menyelamatkan dokumen dan sejenisnya agar tetap terjaga keberadaannya.

"Sangat luar biasa Kemendikbud memiliki gedung arsip dengan luas 4 hektare. Ini upaya kita dalam menjaga dan menyelamatkan dokumen dan sejenisnya yang harus diarsipkan, seperti naskah-naskah kuno, dan sebagainya," tuturnya.

Muhadjir berharap, arsiparis Kemendikbud juga dapat melakukan penyesuaian dengan perkembangan teknologi.

"Perkembangan teknologi informasi menuntut perkembangan penanganan kearsipan yang lebih efisien, praktis, dan sederhana, serta cepat dan mudah diakses. Arsip-arsip bisa dikomputerisasikan dengan teknologi cloud computing. Jika tidak bisa disimpan secara komputerisasi, maka bisa disimpan di mikrofilm. Dengan perkembangan tersebut, saya mohon para petugas kearsipan bisa meningkatkan kemampuannya, terutama dalam menyongsong era digital," tukasnya.


Baca juga: Rektor IPB Apresiasi Kartu Sakti KIP Kuliah


Dengan adanya gedung pusat arsip ini, lanjut dia, para arsiparis yang ada di Kemendikbud dapat mengotimalkan infrastruktur yang sudah dimiliki tersebut.

"Penyelenggaraan kearsipan yang tertib merupakan prasyarat penting bagi terciptanya kinerja organisasi yang baik dan bersih," katanya.

Pada kesempatan ini, Kepala Arsip Nasional RI (ANRI), Mustari Irawan, memberikan apresiasi kepada Kemendikbud yang telah memiliki pusat arsip.

"Kami sampaikan selamat kepada Bapak Menteri dan seluruh jajaran yang sudah memiliki pusat arsip atau yang biasa kami sebut record center yang sangat luas dan representatif. Barangkali kalau dibandingkan dengan kami, Pusat Arsip Kemendikbud ini jauh lebih luas dan lebih besar," ujar Mustari.

Ia mengutarakan, adanya pusat arsip yang dimiliki Kemendikbud merupakan wujud dan komitmen Mendikbud beserta jajaran tentang pentingnya arsip.

"Peresmian ini menandai bahwa Kemendikbud telah mematuhi UU No 43/2009 tentang Kearsipan, yang menyebutkan seluruh lembaga negara wajib memiliki record center atau pusat arsip. Jadi ini merupakan suatu perwujudan dari amanah undang-undang tersebut," jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ANRI, Kemendikbud memperoleh nilai sebesar 81,90 atau dalam kategori baik.
"Tentu saja kami berharap bahwa yang baik ini akan terus meningkat menjadi sangat baik. Salah satu indikasi untuk memperoleh nilai sangat baik yaitu adanya pusat arsip ini," ujarnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya