Menkes: Penarikan Obat Kanker Usus Tengah Dikaji

Dhika Kusuma Winata
21/2/2019 21:55
Menkes: Penarikan Obat Kanker Usus Tengah Dikaji
( ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.)

MENTERI Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan pihaknya mengkaji ulang penarikan dua obat terapi terapi target bagi pasien kanker kolorektal (usus besar) stadium lanjut, yakni bevasizumab dan setuksimab.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No 1/7/Menkes/707/2018 tentang Formularium Nasional (Fornas) dua obat tersebut tidak lagi dijamin dalam pelayanan BPJS Kesehatan mulai 1 Maret 2019.

"Ini kan belum artinya masih dalam proses karena ada pertimbangan-pertimbangan. Tentu kami juga menyadari bahwa masih ada yang pakai obat tersebut. Nanti hasilnya dilihat dan tentu ada keputusan yang mengedepankan kepentingan masyarakat," kata Menkes di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (21/2).

Nila mengatakan telah meminta tim health technology asessment (HTI) untuk melakukan pertimbangan dampak penarikan dua obat tersebut kepada pasien.

"Kita harus nilai dan evaluasi dulu oleh HTA untuk melihat efktivitas biaya JKN. Itu juga dibicarakan dengan organisasi profesi," ucapnya.

Keluarnya SK Menkes itu disayangkan sejumlah kalangan. Para penyintas kanker meminta pemerintah meninjau ulang dan mencarikan solusi komprehensif agar pasien kanker bisa tetap mendapat pengobatan yang baik.

Menkes menyatakan bisa saja tim merekomendasikan untuk tetap tidak lagi menjamin kedua obat tersebut dalam JKN. Namun, bisa saja ada opsi untuk mengganti obat dengan manfaat yang sama namun harganya lebih efisien.

"Ini sekedar contoh saja, kalau obat yang kemarin akan ada gantinya yang lebih murah, itu bisa saja. Tapi ini contoh saja ya," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya