Insentif Rp93 Miliar untuk Daerah yang Sukses Kurangi Sampah

Dhika Kusuma Winata
21/2/2019 19:19
Insentif Rp93 Miliar untuk Daerah yang Sukses Kurangi Sampah
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

KEMENTERIAN Keuangan akan memberi insentif berupa Dana Insentif Daerah (DID) dengan total Rp93,83 miliar kepada sepuluh pemerintah daerah yang dinilai sukses melakukan pengurangan sampah pada tahun lalu. Dana tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Kesepuluh pemda yang tersebut ialah Kota Balikpapan, Kota Malang, Kota Banjarmasin, Kota Cimahi, Kota Surabaya, Kota Padang, Kota Depok, DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Kota Makasar. Rata-rata pemda mendapat Rp9 miliar.

"Sepuluh kota ini kami berikan insentif dengan pertimbangan 4 kriteria utama dan 11 kriteria kinerja. Dari 11 kriteria kinerja salah satunya ialah pengurangan sampah," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dan Peluncuran Gerakan Indonesia Bersih, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (21/2).

Dengan kebijakan insentif tersebut, ia berharap makin banyak pemda berinisiatif melalukan pengurangan sampah dan menyusun peraturan daerah terkait pengelolaan sampah.

Namun, ia mengatakan melalui insentif tersebut pemda jangan mengurangi alokasi APBD untuk urusan sampah. Daerah diminta tetap harus menganggarkan pengelolaan sampah.

"Jangan sampai karena insentif ini, diberikan perhatian pusat, lalu pemda tidak mengalokasikan pengelolaan sampah. Jadi insentif ini bukan susbtitusi APBD, tapi reward," tambah dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya