Masih Ada Cara Selamatkan Bahasa Reta

Palce Amalo
20/2/2019 06:40
Masih Ada Cara Selamatkan Bahasa Reta
(ilustrasi)

TERUS berkurangnya penutur bahasa daerah terjadi lantaran generasi muda malu berbahasa daerah. Sementara itu, generasi tua yang masih berbahasa daerah itu jumlahnya terus berkurang. Kondisi inilah yang terjadi pada bahasa Reta di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Nyaris punah karena tinggal dua penutur saja. Usia penutur pun sudah di atas 70 tahun. Dengan sendirinya bahasa daerah tersebut akan punah," kata Dosen Linguistik Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Lanny Koroh, kepada Media Indonesia, kemarin.

Bahasa Reta digunakan masyarakat pedalaman di Kabupaten Alor. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memasukkan bahasa Reta di kategori 'kritis', bersama dengan bahasa Saponi dari Papua; Ibo dan Meher dari Maluku.

Jika kondisi ini terus berlangsung, keempat bahasa berkategori 'kritis' itu akan menyusul 11 bahasa daerah lainnya yang dinyatakan punah pada 2018. "Jika pemerintah daerah tidak intervensi, usaha keras pegiat bahasa dan budaya menjaga eksistensi bahasa daerah akan sia-sia," sebut Lanny.

Padahal, sesuai data yang ada, NTT memiliki 61 bahasa daerah atau terbanyak kedua di Indonesia setelah Papua. Lanny pun mendesak agar pemda menyediakan ruang seimbang bagi bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.

Belum lama ini, gubernur telah mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) dan warga berkomunikasi dalam bahasa Inggris setiap Rabu. Aturan itu dituangkan dalam pergub. "Tapi, belum ada perhatian kepada penggunaan bahasa daerah," sahut Lanny.

Untuk itu, Lanny menyarankan Pemprov NTT segera mengeluarkan aturan penggunaan bahasa daerah dengan bahasa Melayu Kupang sebagai bahasa pemersatu.

Aktivitas menarik

Bali menyelenggarakan sejumlah aktivitas menarik melalui bulan bahasa setiap Februari, selain kewajiban berbahasa Bali setiap Kamis. Baik siswa, ASN, masyarakat, maupun media peliput bisa mengikuti kegiatan Nyurat (menulis di lontar) Aksara Bali secara massal, seminar, lomba, dan pemberian penghargaan lainnya saat bulan bahasa.

Ia berharap generasi muda Bali selalu menggunakan bahasa ibu sebagai jati dirinya. "Jangan sampai bahasa Bali terlindas oleh arus globalisasi," ujar Gubernur Bali I Wayan Koster.

Sesuai Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, semua ASN di Bali harus menggunakan bahasa Bali dalam pelayanan publik. Itu diterapkan di kantor pemerintah dan swasta atau BUMN, BUMD.

Jawa Tengah lebih dulu merintis pelestarian bahasa Jawa. Sejak 2014, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerbitkan Pergub Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2014. Disusul dengan muncul Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng No 430/9525 tertanggal 7 Oktober 2014 tentang Penggunaan Bahasa Jawa untuk Komunikasi Lisan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jateng.

Walhasil, para ASN dan tamu pada setiap Kamis berbahasa Jawa sesuai dengan dialek asli, seperti bahasa Banyumasan, Tegal, Surakarta, dan lainnya. Bahasa Jawa juga diterapkan pada acara seremonial hari itu.

Tak cukup mengandalkan aturan, Kepala Sekolah SD Negeri Dadaha Tasikmalaya Rina Gustiarningsih menilai, jalur kesenian menjadi cara efektif melestarikan bahasa Sunda untuk kalangan millenial. Aktivitas yang bisa dilakukan seperti mendongeng, pupuh, aksara, sajak, dan puisi.

Pasalnya, meski budaya berbahasa Sunda memang telah diwajibkan, cara itu dinilai belum efektif. (AS/OL/AD/RF/CS/H-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya