Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Kebidanan telah rampung dibahas. Pemerintah dengan perwakilan seluruh fraksi di Komisi IX DPR sepakat melanjutkan RUU Kebidanan ini ke rapat paripurna.
“Kita harapkan bisa disahkan menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna mendatang,” ujar Pimpinan Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, dalam Rapat Kerja Komisi IX di Jakarta, Selasa (4/2).
Menteri Kesehatan Nila F Moelek, secara terpisah, mengatakan pemerintah berharap RUU tentang Kebidanan yang akan ditetapkan menjadi UU dapat memberikan jaminan terhadap peningkatan kompetensi bidan dan mutu pelayanan kebidanan, serta memberikan perlindungan hukum kepada bidan dan klien di dalam penyelenggaraan pelayanan kebidanan.
Pasalnya, bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penyelenggaraan pelayanan kebidanan secara bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, aman, dan terjangkau.
Baca juga: Dugaan Perkosaan Mahasiswa UGM Dituntaskan Lewat Non Litigasi
“Praktik kebidanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan,” tutur Menkes.
Dalam penyelenggaraan pelayanan kebidanan, ujar Menkes, setiap bidan harus bekerja sesuai dengan kompetensi dan kewenangan yang dimilikinya, serta harus memperhatikan kode etik kebidanan. Harapannya, bidan akan memberikan pelayanan terbaik.
Regulasi itu, imbuhnya, juga diharapkan bisa memberikan jaminan peningkatan mutu pelayanan kebidanan.
Secara substansi, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri menerangkan RUU tentang Kebidanan memuat penjelasan mengenai pendidikan kebidanan, registrasi dan izin praktik bidan, bidan warga negara asing, bidan WNI lulusan luar negeri, praktik kebidanan, hak dan kewajiban bidan, organisasi profesi bidan, pendayagunaan bidan, serta pembinaan juga pengawasannya.
"Hal yang alot dibahas terkait salah satu klausul mengenai konsil kebidanan, dan disepakati sudah ada konsil kebidanan di bawah konsil tenaga kesehatan indonesia (KTKI),” ujar Usman. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved