Pemerintahan Jokowi Serius Perangi Kemiskinan dan Ketimpangan

Micom
01/2/2019 22:10
Pemerintahan Jokowi Serius Perangi Kemiskinan dan Ketimpangan
(Ist)

PEMERINTAH sangat serius dalam memerangi kemiskinan dan ketimpangan. Hal ini diwujudkan dengan meningkatkan anggaran bantuan sosial maupun perluasan target sasaran.

"Salah satu program bantuan sosial yang berkontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang terintegrasi dengan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Rastra (beras sejahtera)," terang Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Kebijakan peningkatan anggaran PKH dari hanya Rp5,6 triliun di 2014 ke Rp34.4 triliun di 2019 merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintahan Jokowi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat lapisan bawah.

Hal ini disampaikan Airlangga di hadapan 900 keluarga penerima manfaat (KPM) pada acara penyaluran bantuan sosial non-tunai PKH dan BPNT di GOR Parung Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/2).

Pertengahan Januari lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa angka kemiskinan di Indonesia kembali turun dari 9,82% ke 9,66%. Airlangga menyampaikan bahwa ada 4 faktor yang membuat PKH efektif dalam menurunkan angka kemiskinan.

Pertama, kata dia, PKH memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin pada aspek pendapatan dan konsumsi atau kebutuhan dasar. Dengan bantuan PKH dan BPNT, KPM bisa membeli kebutuhan pokok pangan yang berkualitas baik dan kebutuhan sekolah anak dengan harga yang murah.

Sehingga kesehatan dan gizi keluarga lebih terjaga. KPM juga dapat membeli kebutuhan sekolah anak sehingga pendidikan anak lebih terperhatikan. "Yang terpenting, anak tumbuh sehat dan terhindar dari gizi buruk atau stunting," imbuh Airlangga.

Faktor kedua, PKH melalui para pendamping, harus mampu mendorong perubahan pola pikir dan perilaku KPM PKH untuk lebih memperhatikan pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi keluarga. Sehingga hidup mudah.

"Karena itu, dibutuhkan komitmen dan kesungguhan seluruh penerima bantuan sosial untuk mengikuti program ini dengan baik sehingga kedepannya taraf hidup KPM meningkat, lebih sejahtera dan dapat hidup mandiri," ucap Airlangga.

Faktor ketiga, PKH membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam kerja-kerja sosial. Sekaligus membuka puluhan ribu lapangan pekerjaan sehingga berkah. Saat ini setidaknya ada 39.625 SDM PKH yang terlibat dalam penyelenggaraan PKH, baik sebagai koordinator, operator, supervisor, pendamping, atau asisten pendamping.

Adapun faktor keempat, lanjut dia, PKH efektif dalam memerangi kemiskinan karena memiliki indeks bantuan dan jangkauan yang luas agar hidup masyarakat makin cerah.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, negara memerlukan anak-anak yang pintar, cerdas, sehat sehingga kelak Indonesia menjadi bangsa yang semakin maju. Membangun manusia Indonesia yang tangguh menuju Indonesia yang lebih maju.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, yang mendampingi Menperin, menyampaikan bahwa untuk menyesuaikan dengan beban kebutuhan KPM pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial, maka indeks bantuan ditingkatkan dan jadwal pencairan PKH pun dimajukan satu bulan lebih awal menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober.

KPM dengan beban kebutuhan yang lebih besar, akan menerima nilai bantuan yang lebih besar pula. Karena itu, jumlah bantuan yang nanti diterima oleh KPM menjadi bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan batas maksimum satu keluarga empat komponen.

Di masa Pemerintahan Jokowi, jumlah KPM PKH terus bertambah dari 2,79 juta KPM di 2014, kemudian menjadi 3,5 juta di 2015 bertambah lagi menjadi 5,9 juta di 2016, kemudian menjadi 6,2 juta di 2017, dan sejak 2018 jumlahnya mencapai 10 juta KPM.

"Indeks Bantuan Tetap Setiap Keluarga/Tahun untuk tahun ini secara rinci untuk PKH reguler senilai 550 ribu dan untuk PKH Akses (daerah sulit/terpencil) senilai 1 juta yang diterima 1 kali pada tahap pertama.

Adapun bantuan komponen setiap jiwa/tahun dengan rincian untuk ibu hamil senilai Rp2,4 juta, anak usia dini (0-6 tahun) senilai Rp2,4 juta, anak SD/sederajat senilai 900 ribu, anak SMP/sederajat senilai Rp1,5 juta, anak SMA/sederajat senilai 2 juta, lanjut usia 60 tahun ke atas senilai Rp2.4 juta, dan penyandang disabilitas berat senilai Rp2,4 juta dengan maksimal 4 komponen dalam setiap keluarga," terang Harry.

Selanjutnya, Harry juga menjelaskan kepada Airlangga  bahwa bansos PKH dan BPNT tahap I 2019, yang disalurkan untuk Provinsi Jawa Barat senilai Rp2,19 triliun dengan rincian bahwa PKH dan BPNT tahap I  2019 untuk Kabupaten Bogor sebanyak Rp185,8 miliar.

Di akhir arahannya, Airlangga menambahkan bahwa pemerintah melalui Kemenperin akan bekerja sama dengan Kemensos membantu memberikan pelatihan kewirausahaan dan bantuan peralatan wirausaha kepada KPM PKH untuk menunjang kemandirian.

Dengan mewujudkan kemandirian ekonomi, KPM PKH diharapkan dapat keluar dari kondisi keterpurukan ekonomi sehingga tidak bergantung pada bantuan  pemerintah.

"Mari bersama-sama menjaga agar program ini dapat berjalan dengan baik," tuturnya. (RO/OL-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya