Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

10 Ribu Orang akan Hadiri Perayaan Imlek Nasional 2019

Syarief Oebaidillah
31/1/2019 21:25
10 Ribu Orang akan Hadiri Perayaan Imlek Nasional 2019
(Ist)

SEKITAR 10 ribu orang diperkirakan akan menghadiri perayaan Imlek Nasional 2019 pada 7 Februari yang dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seni budaya dan festival kuliner.  

"Perayaan Imlek 2019 mengangkat tema 'Merajut Kebinekaan Memperkokoh Persatuan akan digelar di JIExpo, Kemayoran Jakarta," kata Ketua Panitia sekaligus Ketua Dewan Pelaksana Imlek Nasional 2019 Sudhamek AWS kepada pers di Jakarta, Kamis (31/1).  

Perayaan Imlek Nasional 2019 merupakan komitmen warga negara Indonesia Tionghoa untuk tetap bersatu dalam kebinekaan Indonesia. Makna
kebinekaan sendiri berasal dari kata Bhinneka yang artinya beraneka ragam, bermacam ragam.

"Sebagai generasi penerus, Suku Indonesia Tionghoa adalah bagian tidak terpisahkan dari Bangsa Indonesia. Suku Indonesia Tionghoa harus ikut aktif memperjuangkan pembangunan Indonesia menjadi bangsa besar yang disegani, mandiri secara ekonomi, berbudaya luhur dan berkeadilan di segala bidang," katanya.

Sudhamek lebih lanjut mengatakan, perayaan Imlek ini terasa istimewa karena pilihan desain, susunan acara dan pesertanya dirangkai sedemikian rupa sehingga sesuai dengan temanya.  


Baca juga: Jelang Imlek, Sam Poo Kong Targetkan Kunjungan 12.500 Wisatawan


"Warna dasar yang menjadi latar belakang acara ini adalah merah putih mencerminkan domensi kebangsaan yang dirangkai dengan motif batik mega mendung merupakan dimensi akulturasi budaya," ujarnya.

Rangkaian acara juga dibuat untuk menjiwai kesatuan dalam kebinekaan Indonesia. Misalnya, alat musik klasik Guzheng digunakan untuk mengiringi lagu-lagu kebangsaan Indonesia, ujarnya.

Sebaliknya Kolintang digunakan untuk mengiringi lagu-lagu daerah Indonesia maupun lagu Mandarin. Atraksi khas Tionghoa Barongsai juga ditampilkan bersama dengan Reog dan Ondel-ondel. Aneka kuliner khas Tionghoa dan makanan dari berbagai daerah di Indonesia juga bisa dinikmati di perayaan tersebut.

Festival ini terbuka untuk dihadiri oleh masyarakat umum di JIExpo Kemayoran pada 7-10 Februari 2019, mulai pukul 10.00-22.00 WIB.
Imlek sebagai Hari Libur Nasional ditetapkan sejak 2003. Dan mulai sejak itu, Tahun Baru Imlek diperingati sebagai hari libur untuk semua masyarakat Indonesia.   

Sebelumnya, berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Inpres No 14/1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat, menyatakan bahwa Hari Raya Imlek adalah hari libur yang fakultatif, artinya, hanya mereka yang merayakan yang boleh libur. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya