Pusat Unggulan Iptek Kemenristekdikti Diperluas

Syarief Oebaidillah
30/1/2019 08:10
Pusat Unggulan Iptek Kemenristekdikti Diperluas
(Ist)

TAHUN ini program Pusat Unggulan Iptek (PUI) akan diperluas agar lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) mampu menghasilkan produk ilmu pengetahuan teknologi dan produk inovasi berbasis permintaan pasar atau market driven.

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan daya saing pengguna teknologi, baik dunia usaha, industri kecil dan menengah, pemerintah, dan masyarakat.

Demikian disampaikan Direktur Lembaga Litbang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kemal Prihatman, pada Rapat Kerja Pengembangan Pusat Unggulan Iptek, di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (29/1).

Menurut Kemal, selama ini PUI diarahkan untuk penguatan lembaga litbang sebagai salah satu komponen penguatan sistem inovasi nasional.

Namun, tidak dapat dimungkiri bahwa sumbangan penguasaan iptek bagi perekonomian nasional masih sangat terbatas meski fakta menunjukkan produk hasil litbang sudah banyak, baik dalam publikasi, paten, maupun layanan-layanan teknologi bagi masyarakat.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 disebutkan diperlukan tiga hal utama agar hasil-hasil iptek dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Yaitu dukungan iptek terhadap peningkatan daya saing sektor produksi barang dan jasa. Kedua, dukungan iptek untuk keberlanjutan dan pemanfaatan sumber daya alam baik hayati maupun nir-hayati.

Dan, ketiga dukungan iptek untuk penyiapan masyarakat Indonesia menyongsong kehidupan global yang maju dan modern.

"Ketiga hal tersebut menjadi arahan penguatan kelembagaan iptek termasuk ketersediaan faktor-faktor yang diperlukan seperti SDM, sarana prasarana, kelembagaan iptek, jaringan, dan pembiayaan," ujarnya.

Untuk itu, tahun ini program PUI akan diperluas agar lembaga litbang juga mampu menghasilkan produk iptek maupun produk inovasi yang berbasis permintaan pasar.

Tercatat sekitar 109 Lembaga PUI Litbang dan 28 Lembaga PUI Perguruan Tinggi mengikuti Raker Pengembangan PUI 2019.

"Masing masing lembaga litbang LPK, LPNK, dan industri yang tergabung dalam PUI diharapkan dapat mempersiapkan materi, di antaranya mencakup dokumen Rencana Kerja Pengembangan PUI 2019," pungkas Kemal. (OL-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya