Hukuman Push Up Karena Belum Bayar SPP Tidak Manusiawi

Kisar Rajaguguk
29/1/2019 17:33
Hukuman Push Up Karena Belum Bayar SPP Tidak Manusiawi
(think stock)

SEKOLAH Dasar (SD) di Bojong Gede, Kota Depok tercoreng setelah salah satu SD menghukum siswanya dengan hukuman push up sebanyak seratus kali akibat belum bayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Aktivis anak di Kota Depok mengecam hukuman itu dan menyebut sebagai hukuman yang tidak manusiawi.

Dipo, aktivis peduli anak mengatakan, permasalahan belum membayar SPP bersifat subyektif. Apalagi, anak ini masih dalam tahap perkembangan secara psikologis. “ Ini ialah hukuman yang berlebihan, merendahkan dan tidak manusiawi," ungkap Dipo Selasa (29/1).

Seharusnya guru-guru di sekolah tersebut bertugas mendidik anak dan segera mengembalikan anak itu ke kelasnya di kelas IV. Dia juga meminta Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Depok mengambil langkah tegas atas masalah ini.

Dipo mengaku prihatin terhadap kondisi ini dimana anak menjadi amanah kepala sekolah gara-gara orang tua tidak mampu membayar SPP anaknya. “Kalau dia (anak) melanggar tatib sekolah kan tatib sekolah jelas sanksinya. Jadi, menurut saya dengan menghukum dengan cara push up bisa mempermalukan anak dan anak bisa dapat tekanan sosial secara psikis," paparnya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengkritik tindakan sekolah yang menghukum GN siswi SD dengan menyuruh seratus kali push up karena belum melunasi SPP. Tindakan sekolah ini sebagai bentuk kekerasan fisik dan psikis, berpotensi kuat melanggar pasal 76-C UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” kata Retno.

Selain itu, kata Retno, anak tersebut juga bisa tertekan karena merasa direndahkan dan dipermalukan di lingkungan sekolah. Padahal, guru sekolah tahu bila orang tua GN belum mampu membayar. “Jadi sepatutnya, jika ada anak yang belum bayar SPP, maka sekolah tidak berhak melakukan semua itu, anak harus tetap mendapatkan haknya atas pendidikan, seperti mengikuti pembelajaran, ujian,” papar Retno.

Apabila orang tua belum melunasi SPP, menurut Retno, maka sekolah tidak boleh menghukum sang anak. “Sekolah bisa berkomunikasi langsung dengan para ortu siswa, bukan siswanya yang ditekan dan diperlakukan seperti itu,” ujar dia.

Pihak sekolah menjatuhkan hukuman push up kepada GN, 10. Siswi Kelas IV SD di Bojong Gede, Kota Depok seratus kali, gara-gara orang tua GN belum membayar SPP karena memang belum ada uang, Senin (28/1). Gara-gara hukuman tersebut, GNS trauma berat hingga tidak mau lagi sekolah.

GN, warga Kampung Sidamukti, RT 005 RW 10, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok itu mengatakan, dirinya dipanggil untuk menghadap kepala sekolah. Pemanggilan terhadap dirinya terjadi secara mendadak "Lagi belajar tiba-tiba dipanggil kakak kelas, untuk menghadap kepala sekolah, enggak tahu kenapa," ucap GN.

Setelah menghadap, kepala sekolah menanyakan kenapa belum bayar SPP. Kepala Sekolah yang dimabuk amarah langsung menyuruh GN push-up seratus kali. "Yang nyuruh kepala sekolah. katanya belum dapat kartu ujian soalnya belum bayaran," ucap GN.

Menurut dia, hukuman push-up bukan kali ini diterimanya. Ia sudah dua kali dihukum seperti itu. Selain itu, kata dia, siswa lain yang belum membayar SPP pun juga ada yang dihukum dengan cara push up."Pernah lagi waktu itu dihukum push up, tetapi cuma disuruh 10-20 kali. Dari kelas aku, ada dua orang lagi yang disuruh push-up. Akibat push-up ini, perut saya sakit," akunya

Terpisah, Budi Kepala SD Bojong Gede Kota Depok tersebut membenarkan hukuman push up tersebut. Namun kata dia, tindakan itu diambil karena orang tua GN belum membayar iuran SPP anaknya. “ GN sudah 10 bulan tidak bayar SPP. Jadi, tujuan push up, agar orang tuanya membayar 10 bulan SPP anaknya, “ katanya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya