Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII DPR mengusulkan penaikan BPIH 2019 tidak boleh melebihi Rp1,5 juta. Penaikan BPIH menjadi Rp36,5 juta dari sebelumnya Rp35 juta tersebut disebabkan ada penambahan fasilitas pendingin ruangan di Arofah.
"Jadi harus efisien. Penaikannya hanya Rp1,5 juta," ujar anggota Komisi VIII DPR Choirul Muna, hari ini.
Baca juga: Pembahasan BPIH 2019 Masih Alot
Namun usulan penaikan ini belum disepakati dengan pemerintah karena masih harus memastikan biaya transportasi udara yang mengalami penaikan.
"Masih harus dipastikan dulu. Biaya pesawat juga kami lihat mahal," imbuhnya.
Di sisi lain kemudahan untuk jemaah haji juga akan diterapkan dengan penggunaan kartu elektrik untuk bertransaksi selama di Arab Saudi.
"Nanti rencananya jemaah menggunakan kartu eletrik yang isinya Riyal (mata uang Arab Saudi) supaya tidak ada potongan dalam bertransaksi," tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved