DPR: BPIH Naik Rp1,5 Juta, Harus Efisien

Sri Utami
23/1/2019 16:25
DPR: BPIH Naik Rp1,5 Juta, Harus Efisien
(ANTARA)

KOMISI VIII DPR mengusulkan penaikan BPIH 2019 tidak boleh melebihi Rp1,5 juta. Penaikan BPIH menjadi Rp36,5 juta dari sebelumnya Rp35 juta tersebut disebabkan ada penambahan fasilitas pendingin ruangan di Arofah.

"Jadi harus efisien. Penaikannya hanya Rp1,5 juta," ujar anggota Komisi VIII DPR Choirul Muna, hari ini.

Baca juga: Pembahasan BPIH 2019 Masih Alot

Namun usulan penaikan ini belum disepakati dengan pemerintah karena masih harus memastikan biaya transportasi udara yang mengalami penaikan.

"Masih harus dipastikan dulu. Biaya pesawat juga kami lihat mahal," imbuhnya.

Di sisi lain kemudahan untuk jemaah haji juga akan diterapkan dengan penggunaan kartu elektrik untuk bertransaksi selama di Arab Saudi.

"Nanti rencananya jemaah menggunakan kartu eletrik yang isinya Riyal (mata uang Arab Saudi) supaya tidak ada potongan dalam bertransaksi," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya