Disinsentif untuk Daerah tidak Taat Kelola Sampah

(Dhk/H-1)
16/1/2019 06:20
Disinsentif untuk Daerah tidak Taat Kelola Sampah
(dok.mi)

PEMERINTAH pusat bakal menerapkan langkah disinsentif bagi pemerintah daerah yang belum taat dalam pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kebijakan tersebut seiring dengan pemberian penghargaan Adipura yang kali ini persyaratannya makin ketat selaras dengan kebijakan pengurangan sampah nasional.

"Itu kita pikirkan. Daerah-daerah yang tidak komit perlu disinsentif dengan tidak diberi dukungan. Misalnya, bantuan sarana dan prasarana," kata Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

KLHK pada Senin (14/1) memberikan penghargaan kepada daerah berupa 120 penghargaan Adipura, 10 sertifikat Adipura, 5 plakat Adipura, 11 penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah, 15 penghargaan Nirwasita Tantra, dan 13 penghargaan Green Leadership. Para penerima ialah kabupaten/kota yang dinilai berhasil menjaga kebersihan lingkungan dengan mengelola sampah.

Novrizal mengatakan dalam pemberian penghargaan Adipura kali ini pemerintah pusat mengembangkan kriteria penilaian baru terkait dengan tempat pemrosesan akhir (TPA) terbuka (open dumping). Seluruh daerah yang menerima penghargaan dipastikan tidak lagi menggunakan TPA open dumping seperti diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dari 369 kota yang dinilai untuk mendapatkan Adipura, 55,56% di antaranya mengoperasikan TPA masih dengan open dumping. TPA yang beroperasi dengan sanitary/controlled landfill sebanyak 44,44%.

Selain itu, kriteria penilaian penting lainnya ialah kewajiban menyusun dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah (Jakstrada). Hal itu dimandatkan dalam Perpres 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas). "Kriteria penilaian khusus mengenai TPA serta mengenai Jakstrada memang penting untuk menuju target pengurangan sampah nasional."





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya