Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ATURAN pengawasan mengenai penjualan makanan dan obat-obatan secara daring akan diperketat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) akan mulai membuat perjanjian kerjasama dengan penyedia kanal penjualan daring (marketplace) untuk turut mengawasi peredaran makanan dan obat-obatan yang dijual.
Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengatakan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di laman elektronik niaga (e-niaga) menjadi tantangan mengingat maraknya barang-barang tersebut yang dijual secara ilegal.
"Penyedia kanal dari e-niaga menjadi pihak pertama yang melakukan penyaringan siapapun yang akan menjual produknya di kanal tersebut harus sesuai dengan yang konvensional termasuk izin dan aturannya tidak boleh ilegal," tutur Penny dalam forum Refleksi Kinerja BPOM 2018 dan Rencana Kerja 2019 di Gedung Wisma Antara, Jakarta, Selasa (15/1).
Untuk penguatan pengawasan obat dan makanan yang diedarkan secara daring, Penny mengungkapkan pihaknya tengah membuat aturan Kepala Badan POM yang saat ini tahapannya sedang dalam proses konsultasi publik.
Dalam 3 bulan, imbuh Penny, diharapkan peraturan itu sudah ada. Hal-hal yang akan diatur dalam peraturan tersebut antara lain produk yang dijual secara daring harus sesuai standar aturann BPOM melalui proses registrasi dan sebagainya. Selain itu iklan dan informasi yang dicantumkan harus sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca juga : UU POM Perkuat Penindakan Produk Ilegal
"Saya dengar banyak pihak diantaranya Kementerian Keuangan yang akan mengenakan pajak dari perdangan secara online. Regulasi ini termasuk mendorong agar adil antara penjualan secara langsung dan daring dengam pengenanaan ketentuan yang sama," tutur Penny.
Selain aturan, melalui Deputi Penindakan yang dibentuk pada 2018 lalu, menurutnya aspek pengawasan dan penegakan hukum kejahatan di bidang obat dan makanan dapat maksimal dilakukan ditambah dengan penguatan di bidang intelejen melalui balai-balai POM yang kini berada di 40 lokasi di seluruh Indonesia serta pendampingan dari aparat penegak hukum melalui penguatan bukti, pemberkasan, hingga proses pengadilan.
Di sisi lain, kesadaran masyarakat sebagai konsumen terhadal produk pangan dan obat-obatan yang aman dan berkualitas menjadi bagian dari pencegahan. Badan POM, kata Penny, berharap masyarakat terlibat aktif mengawasi obat dan makanan yang dicurigai dijual tidak sesuai ketentuan.
"Masyarakat harus paham cara mengenali produk ilegal terutama membeli di kanal daring," tandas Penny. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved