Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
Mendikbud Muhadjir Effendy menegaskan upaya pencegahan terhadap tindakan korupsi harus selalu dibudayakan. Berbagai cara telah dilakukan seperti melakukan reformasi birokrasi, perbaikan sistem dan tata kelola agar dapat melayani dengan lebih baik serta membangun zona-zona integritas.
Baca juga: Komitmen Pemerintah untuk Penyelesaian Penguasaan Lahan Diragukan
"Kami menyadari menyelenggarakan program dan anggaran yang jumlahnya besar tidak lah mudah dilakukan. Sering kali orang tergelincir dengan tindakan-tindakan koruptif. Karena itu, usaha yang terus menerus untuk mengingatkan kepada kita semua agar dapat menggunakan anggaran dengan baik harus selalu disampaikan," kata Muhadjir Effendy pada Taklimat Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran 2019 di Kemendikbud Jakarta, Rabu (9/1).
Kegiatan yang diresmikan Ketua KPK Agus Rahardjo ini dihadiri Sekretaris Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Widiyanto Poesoko, Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, M. Yusuf Ateh; dan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Jan S. Maringka serta jajaran Eselon 1 dan Eselon II Kemendikbud..
Pada kesempatan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengajak jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendikbud serta ASN lintas kementerian yang hadir agar dapat meninggalkan budaya lama seperti meminta komisi atau suap gratifikasi dalam setiap kegiatan atau program yang dikerjakan. Dia meminta para ASN meninggalkan budaya tidak sehat itu.
"Sebaiknya, praktek-praktek lama dapat kita tinggalkan. Sebagai ASN jangan berpikir dan bertindak dengan budaya lama, " tegas Agus.
Dia juga meminta agar anggaran Kemendikbud turun pada 2019 menjadi Rp35 triliun. Hal ini menurutnya justru dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan Zona Integritas.
Baca juga: KLHK: Tidak Ada Pencabutan Permen Limbah Milik Freeport Indonesia
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin selaku pelaksana kegiatan tersebut mengemukakan kegiatan ini bertujuan memberikan pencerahan dan penguatan tentang tata kelola pelaksanaan anggaran yang bebas dari korupsi dalam rangka mewujudkan zona integritas.
"Kita berharap semua target dan sasaran yang harus dicapai oleh Kemendikbud di tahun anggaran 2019 ini dapat diraih dengan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Muchlis. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved