Kemendikbud dan KPK Gagas Pendidikan Antikorupsi

Syarief Oebaidillah
08/1/2019 17:46
Kemendikbud dan KPK Gagas Pendidikan Antikorupsi
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PENDIDIKAN antikorupsi menjadi salah satu pokok pembahasan pertemuan jajaran Kemendikbud dengan Pimpinan KPK. Kerja sama kedua lembaga ini dalam rangka menumbuhkan budaya antikorupsi pada peserta didik telah berlangsung. Segera, modul-modul yang telah disusun dapat diimplementasikan di sekolah-sekolah.

"Tidak akan ada mata pelajaran, tetapi nanti akan menjadi bagian dari beberapa kegiatan kurikulum pembelajaran di sekolah. Antara lain, nanti bisa masuk atau disisipkan di mata pelajaran tertentu, misalnya PPKN dan Program Penguatan Pendidikan Karater atau PPK ,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy bersama Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/1)

Kemudian, edukasi antikorupsi juga bisa dilakukan melalui program penguatan pendidikan karakter (PPK). “Jika diperlukan guru juga dapat melakukan simulasi berupa permainan simulasi tentang bagaimana praktik-praktik korupsi terjadi. Dan bagaimana upaya pencegahan dan penindakannya,” kata Muhadjir

Ketua KPK Agus Rahardjo mengemukakan kurikulum antikorupsi hanya merupakan salah satu faktor. Namun, masih terdapat banyak hal yang perlu diperhatikan bersama-sama, misalnya tata kelola di sekolah yang menerapkan prinsip kejujuran dan integritas. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya