Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LOBI Kementerian Agama Republik Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi terkait dengan kebijakan rekam biometrik umrah dinilai lemah karena kebijakan itu tetap diberlakukan dan malah merugikan masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta segera mencari solusinya.
"Pemerintah harus menemukan solusi lain karena perekaman biometrik ini menyulitkan dan memakan biaya besar jemaah. Kalau jemaahnya dari Papua, dia harus ke Makassar dulu untuk rekam. Itu memakan biaya besar," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang mengurusi bidang agama dan sosial, Ace Hasan, di Jakarta, kemarin.
Ia meminta agar pemerintah membangun komunikasi yang baik dengan Arab Saudi untuk dapat menemukan solusinya. Pasalnya kebijakan biometrik itu bersifat government to government (G to G). "Jadi, harus pemerintah yang melakukan lobi dan diplomasi," serunya.
Arab Saudi mewajibkan rekam biometrik oleh Visa Facilitation Services (VFS) Tasheel sebagai syarat untuk mendapatkan visa jemaah umrah. Sebelum aturan biometrik diterapkan pada 17 Desember 2018, pemerintah Indonesia telah meminta Kerajaan Arab Saudi untuk menundanya.
"Melalui surat resmi (permohonan penundaan) yang saya tanda tangani juga langsung saya sampaikan kepada Menteri Haji Arab Saudi saat bertemu di Saudi akhir Desember 2018," kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (4/1).
Menteri Lukman berharap proses penerbitan visa tetap diberlakukan seperti selama ini, yakni di bandara menjelang jemaah bertolak ke Tanah Suci atau di embarkasi masing-masing.
Lobi juga sudah dilakukan PATUHI, gabungan asosiasi biro perjalanan haji dan umrah. Sebagai bentuk protesnya, PATUHI bahkan berencana menghentikan layanan umrah mulai 20 Januari mendatang. Pasalnya saat ini Kantor layanan VFS Tasheel yang dioperasikan perusahaan swasta itu di Indonesia hanya ada 34 cabang dan berlokasi di kota besar.
Pemerhati umrah dan haji Dadi Darmadi mengatakan sikap organisasi yang menaungi 1.006 biro perjalanan haji dan umrah di seluruh Indonesia itu sudah benar. Menurutnya, kebijakan biometrik harusnya disosialisasikan terlebih dulu dengan baik sehingga tidak memunculkan keresahan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved