Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUMUMAN serta pemberian penghargaan bagi kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan 2018 dipastikan ditunda. Pasalnya, hingga saat ini daerah-daerah yang akan meraih penghargaan belum diumumkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Biasanya kan diumumkan di hari lingkungan hidup 5 Juni tiap tahunnya. Tapi sudah pasti ditunda karena sekarang kan sudah ganti tahun dari 2018 ke 2019, “ kata Kepala bidang Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Ayi Gumelar, di Depok, Rabu (2/1).
Menurut Ayi, penundaan waktu pengumuman penghargaan Adipura terjadi tiga kali sepanjang 2018 yakni Juni, Oktober dan November. Padahal, semenjak program Adipura dilaksanakan setiap tahun sejak 5 Juni 2002, biasanya diumukan pada periode Juni setiap tahunnya.
Baca juga: Pemprov Kalsel Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Hadiah Adipura
Ayi tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab ditundanya pengumuman tersebut.Saat ditanya kemungkinan Kota Depok bakal kembali meraih predikat Adipura 2018, Ayi optimistis akan meraih predikat tersebut.
"Kita selama ini mendapat masukan dari tim penilaian. Masukan itu kita realiasikan melalui tahapan penilaian P1 dan P2. Nilainya ada di kemeterian, tapi terakhir kita ada di posisi lebih dari 73 poin (nilai minimum)," katanya.
Nilai itu meliputi kondisi kebersihan lingkungan dan keterlibatan masyarakat pada aktivitas pengelolaan Bank Sampah, Pasar Tradisional, Sekolah, Tempat ibadah, Sungai, Salter, Situ, Perkantoran, Unit Pengelolaan Sampah (UPS), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Terminal, Pusat Layanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dan Pembenahan Sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Cipayung.
"Saat ini bank sampah kita sudah kembali aktif dengan mekanisme penyediaan sarana prasarana 3R (reuse, reduce, dan recycle). Tambahan nilai juga kita dapat dari kondisi pasar tradisional di Pasar Cisalak, Pasar Tugu, Pasar Sukatani, Pasar Agung, Pasar Kemiri Muka," jelasnya.
Pihaknya berjanji meningkatkan program pengelolaan kebersihan dengan selalu menjaga kinerja ‘pasukan kebersihan’ dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengurangan sampah di sumber sampah melalui aktivitas reduce, reuse, dan recycle.
”Untuk program pengelolaan ruang terbuka hijau, DLHK juga giat berkolaborasi dengan berbagai komunitas peduli lingkungan untuk kegiatan-kegiatan pelestarian lingkungan hidup,“ pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved